Capai 65 Persen Penyelesaian PBB 2023, Kelurahan Pangolombian Target Akhir November Rampung

Tomohon,Sulutreview.com – Kelurahan Pangolombian, Per tanggal 8 November, untuk pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2023 mencapai 65 persen, dengan total SPPT 1416 lembar.

“ Masyarakat selalu dihimbau untuk taat bayar pajak PBB, retribusi sampah dan pajak untuk pelaku Usaha, ” Lurah Pangolombian Djemy Sarese.

Sementara untuk penyelesaian pajak PBB di Kota Tomohon batas akhir penyelesaian diperpanjang sampai 30 November tahun ini.

Ia menjelaskan bahwa dengan taat membayar kewajiban seperti pajak untuk mempercepat pembangunan yang ada di kelurahan Pangolombian.

“ Masih ada juga yg yang belum membayar, Tentunya pemerintah Kota Tomohon juga memberikan keringanan untuk pembayaran pajak yang sudah lama belum dibayar, ada penghapusan denda hingga tanggal 30 November nanti, ” jelas Lurah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.