Di Atas Kapal Nirmala Bahari, Gubernur Olly Ingatkan OPD Maksimalkan Serapan Anggaran

Gubernur Olly Dondokambey bersama Wagub Steven Kandouw di atas kapal Nirmala Bahari. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Gubernur Provinsi SulutOlly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (ODSK) memimpin langsung Rapat Pimpinan (Rapim) Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) APBD serta APBN Tahun Anggaran (TA) 2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di atas Kapal Nirmala Bahari I, Kamis (05/10/2023).

Kegiatan rapat kali ini, nuansanya sedikit berbeda karena digelar di atas kapal
Kapal Nirmala Bahari I.

Rapat ini sangat penting dan strategis untuk melihat program dan kegiatan perangkat daerah apakah sudah berjalan baik atau ada kendala yang terjadi, jika target atau penyerapan anggaran yang ditetapkan belum terpenuhi kita carikan sama sama solusinya lewat rapat ini.

“Kami mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk dapat meningkatkan kinerja serta bersama-sama berkomitmen dan bekerja cerdas,” ujarnya.

Rapat ini adalah evaluasi anggaran tahun 2023 , harapan kami seluruh SKPD harus segera memproses APBD-P Tahun 2023, Karena minggu depan kita sudah harus membahas APBD induk tahun 2024.

Sekretaris Provinsi Sulut, Steve Kepel dan pimpinan perangkat daerah yang ada di lingkungan Pemprov Sulut, turut hadir mengikutinya.

Gubernur Olly dalam arahannya mengatakan evaluasi anggaran dilaksanakan karena sudah memasuki akhir Tahun Anggaran 2023.

“Tentunya harus dievaluasi realisasi anggaran Pemprov Sulut Tahun 2023, apa sudah terpenuhi, karena Pemprov Sulut mau menuntaskan Penyusunan APBD TA 2024,” ungkap Olly.

“Berapa banyak di Tahun 2023 sudah terealisasi, Silpanya berapa, biar nanti kita bahas di KUA PPAS 2024,” sambungnya didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Di kesempatan itu, Sekprov Sulut Steve Kepel mengungkapkan untuk APBD-P Tahun 2023 ini, seluruh SKPD di lingkup Pemprov Sulut sudah harus diproses.

“Minggu ini adalah minggu terakhir sudah harus memproses APBD-P. Karena minggu depan kita sudah harus membahas APBD induk 2024,” ungkap Kepel.

Kepel mengungkapkan, alokasi anggaran yang ditetapkan dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah ada.

“Pagu dari masing-masing OPD sudah ada. Tentunya akan berubah setelah dana transfer teralokasi. Dana transfer sudah ada alokasinya berdasarkan OPD,” ujarnya.

Kepel pun mewarning OPD yang realisasi anggarannya masih di bawah 50 persen agar mempercepat serapan.

“Biasanya dana transfer minim pencairan, kalau dana DAU biasanya sudah. Saya minta ini dipercepat. Jangan lagi ke luar daerah, fokus dulu di penyelesaian dan pekerjaan dana transfer ini,” tukasnya.(eda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *