Polres Bitung Sulawesi Utara, Kembali Sikat Peredaran Narkoba Jenis Sabu

Bitung, Sulutreview.com– Kinerja Polres Bitung yang dipimpin Kapolres AKBP Albert Zai SIK MH sangat getol dalam pemberantasan kriminalitas dan juga Narkoba.

Buktinya pada Minggu 21 Juni Polres Bitung melalu Satuan Reserse Narkoba mengamankan 1 pemuda dan barang bukti sabu di wilayah Kecamatan Maesa.

Terduga pelaku berinisial JNM alias Yani (38), warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung saat ditangkap tak berkutik tanpa perlawanan.

Penangkapan dilakukan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung sekitar pukul 19.00 Wita. Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Kusu-Kusu, Kelurahan Bitung Barat Satu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setelah melakukan serangkaian pengamatan dan pendalaman, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik dinding tripleks di samping lemari pakaian, serta sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain paket sabu seberat 15.62 gram yang terdiri dari tiga paket besar sabu dan empat paket sedang sabu, satu unit telepon genggam berwarna biru, satu timbangan digital mini, uang tunai sebesar Rp530.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan, satu gunting, alat hisap sabu, serta enam plastik bening kosong.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial T, yang saat ini berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Informasi tersebut masih terus didalami oleh penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Bitung AKBP ALBERT ZAI.,SIK.,MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Bitung IPTU Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Dr. Jefry Duabay.

Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan generasi muda serta mengancam ketahanan sosial masyarakat.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Polres Bitung akan terus hadir dan bertindak tegas demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Bitung dalam menjaga Kota Bitung tetap aman dan bersih dari ancaman peredaran narkotika, sekaligus mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mitra aktif kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *