BRIN Hibah Aset Untuk Pemkot Tomohon, Roring : Lahan Akan Segera Dimanfaatkan

Tomohon,Sulutreview.com – Bertempat di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional Jakarta, dilakukan penandatanganan Dokumen terkait hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa 2 bidang tanah, Rabu 4 Oktober 2023

Penandatanganan naskah Perjanjian hibah BMN dilakukan antara Plt Sekretaris Utama BRIN Nur Try Aries Suestiningtyas dan Sekot Tomohon Edwin Roring SE ME.

Dokumen tersebut adalah Naskah Perjanjian Hibah antara BRIN dan Pemkot Tomohon dengan nomor : B-4298/II.2/PL 02 01/8/2023 dan nomor 590/SET/317 tentang hibah BMN berupa tanah. Berita acara serah terima antara BRIN dan Pemkot Tomohon tentang hibah BMN berupa tanah dengan nomor : B-4297/II.2/PL.02.01/8/2023 dan nomor: 590/SET/316.

Tanah yang dihibahkan BRIN ke Pemkot Tomohon sebanyak 2 bidang yang terletak di kelurahan Lahendong Kecamatan Tomohon Selatan masing-masing dengan nilai sebesar 312.160.000 dan 5.199.185.000 sehingga totalnya sebesar 5.511.345.000

Dengan ditandatangani naskah perjanjian hibah dan Berita acara serah terima hibah BMN berupa dua bidang tanah ini, maka secara resmi pulah telah terjadi peralihan hak kepemilikan ke Pemkot Tomohon.

Sekretaris Kota Tomohon Edwin Roring menyampaikan
Atas nama pemerintah Kota Tomohon mengucapkan terima kasih kepada pihak BRIN atas hibah tanah yang sudah diberikan oleh BRIN serta menyampaikan bahwa aset ini akan segera dimanfaatkan oleh Pemkot Tomohon.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.