Tondano, Sulutreview.com – Mengantisipasi kepemilikan lahan di Danau Tondano, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Steven OE Kandouw melakukan Penetapan Garis Sempadan Danau Tondano, pada Rabu (13/09/2023).
Wagub menyampaikan dengan membangun sempadan yang ditandai dengan patok, menjadi tanda awas untuk tidak sembarang mengklaim kepemilikan lahan.
“Dengan adanya pemasangan patok ini, tidak ada lagi yang main-main soal kepemilikan lahan Danau Tondano. Tidak ada lagi yang mengklaim lahan di sekitar Danau Tondano,” ungkap Kandouw.
Ia menyampaikan apresiasi atas upaya KPK yang telah menggagas kegiatan pasang patok di Danau Tondano, untuk menjaga barang langka.
“Atas nama Pak Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Deputi KPK dan jajaran yang telah melaksanakan kegiatan ini dan stakeholder, yang turut bersama-sama menyelamatkan Danau Tondano,” tutur Kandouw.
Keberadaan Danau Tondano, sebut Kandouw, sangatlah penting. “Danau Tondano adalah jantung Sulut. Kalau danau ini kering, setengah penduduk Sulut tamat riwayatnya,” ujarnya.
Selama pemerintahan Presiden Jokowi, sambungnya, telah menargetkan sebanyak 65 bendungan, yang saat ini telah terealisasi sebanyak 40 bendungan dengan anggaran hampir Rp200 triliun. “Alangkah ironisnya kalau 4,900 hektar, seperti Danau Tondano ini, kalau tidak dimanfaatkan,” tukasnya sembari menambahkan Danau Tondano yang sudah ada dapat disiapkan road map-nya.
“Jadi tolong Pak Irjen dan Pak Dirjen langsung bisa dibuat road map anggarannya. Lebih banyak lebih bagus. Sebab, dapat dibayangkan kalau kita bikin baru,” tuturnya kembali.
Danau Tondano yang menjadi tumpuan perekonomian masyarakat, katanya, memiliki multiplier effect. Di mana Sulut mendapat julukan oleh dunia, yakni Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) sebagai promise land renewable energy.
“Sekarang dengan ecogreen gerakan ramah lingkungan, Sulut memiliki indeks renewable jauh di atas nasional sebesar 50 persen, sementara nasional baru 20 persen. Ini didukung oleh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Lahendong dan PLTA dari Danau Tondano. Bisa dibayangkan kalau kita pakai batubara dan gas. Tapi kita sudah ada tiga pembangkit listrik, termasuk pembangkit Tonsea Lama yang tertua di Indonesia, ditambah lagi dengan Bendungan Kuwil,” jelasnya.
Turut hadir pada pemasangan patok, Staf Khusus Menteri ATR/BPN bidang Hukum Peraturan dan Perundangan, Deputi dan Koordinasi KPK Agung Wijanarko, Ispekntur Jenderal Kementerian PUPR, Kajati, Forkopimda, Bupati Minahasa dan jajaran pejabat Pemprov Sulut dan Minahasa.(eda)












