Mitra, Sulutreview – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Rasni Pontororing Serap Aspirasi Masyarakat (Asmara) di Desa Bentenan 1 Kecamatan Pusomaen, Sabtu (02/09/2023)

Kata Politisi dari Partai Gerindra ini bahwa kegiatan reses adalah kewajiban anggota dewan kepada konsituen sesuai dengan amanat undang-undang.
“Ini adalah kari pertama di Desa Bentenan 1. Tentunya ini merupakan kewajiban kami sebagai anggota DPRD untuk mengunjungi konsituen,” ujar Pontororing .
Kata dia, dilaksanakan empat bulan sekali, apa yang menjadi pokok-pokok pikiran akan ditampung untuk diperjuangkan.
Sejumlah usulan disampaikan oleh masyarakat di Kecamatan Pusomaen diantaranya berkaitan dengan infrastruktur, pertanian, perikanan, dan sosial kemasyarakatan .
“Tentunya apa yang menjadi harapan atau aspirasi masyarakat yang ada di dapil satu ini, akan kita kawal. Melibatkan juga stakeholder terkait sehingga apa yang telah tercantum dalam pokok-pokok pikiran dapat kita kawal kedepan,” tandas Rasni Pontororing dihadapan konsituen di daerah pemilihan satu ini. (***)













