Dukung Perhutanan Sosial Cindakko, KLHK dan Pertamina DPPU Hasanuddin Teken MoU

Pertamina DPPU Hasanuddin kerja sama dengan KLHK. Foto : istimewa

Makassar, Sulutreview.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kehutanan Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungaan melakukan temu mitra perhutanan sosial.

Kegiatan itu, sebagai bentuk sinergitas PROPER wilayah Sulawesi yang dihadiri Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. selaku Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) dan Dra. Jo Kumala Dewi M. Sc selaku Direktur Kemitraan Lingkungan, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin yang memiliki program pemberdayaan Masyarakat di wilayah Kecamatan Tompobulu, Dusun Cindakko, Kabupaten Maros, merupakan salah satu Kawasan perhutanan sosial yang meneken kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Lembaga Pengelola Hutan Desa Cindakko (LPHD) dan KLHK Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), sebagai pengembangan Masyarakat di Dusun Cindakko.

Kesepakatan Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin, LPHD Cindakko dan KLHK Dirjen PKSL, untuk memfasilitasi dan membantu peningkatan produktivitas Kopi, Gula dan Madu (Koguma) yang menjadi sumber daya alam terbesar di Dusun Cindakko. Juga membantu memberikan akses pasar atas potensi-potensi produk yang dimiliki oleh Dusun Cindakko.

Diketahui, Perhutanan Sosial merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/ hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya dalam bentuk hutan desa, hutan kemasyarakatan, hutan taman rakyat, hutan adat dan kemitraan kehutanan.

Selanjutnya, Dr. Ir. Bambang Supriyanto, M.Sc. menyampaikan pentingnya dunia usaha dalam percepatan dukungan untuk program pengembangan perhutanan sosial karena dunia usaha dapat berperan secara aktif melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk turut serta dalam memajukan ekonomi masyarakat di daerah kawasan perhutanan sosial.

“Kolaborasi ini, adalah kunci keberhasilan pembagunan perhutanan sosial yang ada, di mana saat ini sudah ada 10.200 KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) dengan 1.510 pendamping,” ujarnya sembari
berharap para pendamping KUPS dapat bertambah dan berkolaborasi dengan banyak instansi.

“Diawali di Sulawesi, yang ditandai dengan perjanjian kerja sama Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin sebagai keseriusan pemerintah dengan lembaga dalam pengembangan masyarakat di kawasan perhutanan sosial,” ujar Bambang.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin, sudah sejak tahun 2020 melaksanakan program pemberdayaan masyarakat, terutama dalam mengembangkan potensi sumber daya alam yang dimiliki oleh Dusun Cindakko yaitu Kopi, Gula dan Madu.

“Di awal masuk di Dusun Cindakko, Pertamina melakukan penanaman kopi, yang dilanjutkan dengan pengembangan potensi sumber daya alam yang dimiliki, seperti pembuatan gula aren menjadi gula semut. Kemudian dijual dengan harga lebih tinggi serta budidaya lebah madu yang masih tradisional, saat ini dibudidayakan di depan rumah warga, sehingga masyarakat dapat belajar bagaimana melakukan panen lestari,” ujar Fahrougi.

Berkat LPHD Cindakko, produk-produk yang dibuat masyarakat memiliki nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya. Bahkan dapat dipasarkan secara resmi, di mana Pertamina Patra Niaga DPPU Hasanuddin berkomitmen dalam membantu penetrasi pasar untuk produk-produk unggulan KOGUMA.

Produk tersebut dapat dijual ke segmen pasar yang tepat guna meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Cindakko.

“Dengan adanya kolaborasi dan MoU bersama antara perusahaan dengan pemerintah, yakn KLHK dan LPHD Cindakko, program TJSL Cindakko Menyala (Mandiri Ekonomi, Jaya Sumber Daya Alam dan Lengkap Nutrisi) dapat berperan memajukan kesejahteraan masyarakat. Terutama masyarakat di Kawasan Perhutanan Sosial,” tandasnya.

Program Cindakko Menyala, searah dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), yaitu mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, sebagaimana dengan TPB nomor 8.(hilda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.