Diduga ada Pungli di Pasar Girian, Kapolres Bitung Langsung Turun Lokasi

Bitung, Sulutreview.com– Respons cepat ditunjukan pihak Polres Kota Bitung dalam memberantas adanya dugaan potensi kriminal maupun Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta pungutan liar (Pungli).

Buktinya pada Jumat (21/07/2023) menyikapi akan adanya laporan dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang terjadi di wilayah Pasar Girian. Membuat Polres Bitung dengan cepat turun ke lokasi Pasar Girian.

Tak tanggung-tanggung sebelum turun lokasi di Pasar Girian. Pada pukul 15:00 WITA jajaran Polres Bitung melakukan Apel kesiapan dan pengecekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Souissa SIK.

Usai apel, Kapolres Bitung bersama puluhan jajaranya langsung mendatangi lokasi di Pasar Girian yaitu, di titik lokasi yang sering menjadi transaksi adanya dugaan Pungli.

Saat tiba di lokasi Pasar Girian, Kapolres dan jajaranya langsung disambut oleh pihak Perumda Pasar dan didampingi oleh anggota DPRD Bitung Geraldi Mantiri SE.

Kapolres Bitung pun, langsung menyampaikan soal Kamtibmas kepada Pedagang Pasar Girian dan Pihak Ahli Waris serta Perumda Pasar Kota Bitung yang disampaikan oleh Kapolres Bitung AKBP. Tommy B. Souissa, SIK yang intinya bahwa Polres Bitung datang ke tempat ini dalam hal merespon pengaduan / keluhan pedagang pasar Girian yang merasa terintimidasi dalam hal penarikan biaya retribusi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan pasar girian.

Kapolres pun dengan tegas menyampaikan, bahwa sampai dengan ada solusi penyelesaian atas permasalah kepemilikan hak atas lahan tersebut, jangan dulu ada penarikan biaya retribusi baik dari Keluarga Umboh, Keluarga Pinasang maupun Perumda Pasar Kota Bitung.

Polres Bitung juga akan berkoordinasi dengan ATR/BPN Kota Bitung guna mengecek, legalitas Surat Kepemilikan serta batas batas yang menjadi hak milik ahli waris maupun Perumda Pasar Girian.

“Untuk itu, demi menjaga stabilitas keamanan diharapkan pihak-pihak yang bersengketa dapat mentaati kesepakatan yang telah dibuat sampai dengan adanya solusi penyelesaian,” ujarnya.

Usai memberikan penyampaian, Kapolres Bitung melakukan pengecekan lapak pedagang pasar girian.

Kemudian jajaran personil Satuan Intelkam Polres Bitung melakukan pendataan pedagang pasar girian yang melakukan kegiatan berdagang di lokasi yang menjadi sengketa antara keluarga Umboh dan Keluarga Pinasang.

Hadir juga di lokasi Pasar girian, Kasat Intelkam Polres Bitung AKP. Reymond O. Sendewana, SH, Kasat Lantas Polres Bitung AKP. Novita Citra Mega Restika, SIK

Kapolsek Matuari AKP. Jemmy Lewu, Kasi Propam Polres Bitung IPTU, Abdul Natip Anggai, KBO Sat Intelkam IPDA. Alfons Kawang

Dirut PD. Pasar Kota Bitung Royke Tangkudung, SE, Koordinator Keamanan dan Ketertiban PD. Pasar Kota Bitung Decky Sompotan, Kepala Unit Pasar Girian Neldy P. Kalangi

Anggota DPRD Kota Bitung Geraldy Mantiri, SE, Kabid Kamtib Sat Pol PP Kota Bitung Vera Kansil, S.Sos. Ahli Waris Keluarga Umboh. Ahli Waris Keluarga Pinasang

Personil Gabungan Polres Bitung yang terdiri dari Tim Resmob Polres Bitung, Tim Patroli Presisi Polres Bitung, Personil Sat Intelkam, Personil Polsek Matuari.

Personil Kodim 1310 Bitung. Personil Sat Pol PP Kota Bitung.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *