Bitung, Sulutreview.com– Menjelang diterapkanya tilang elektronik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) merupakan sistem tilang yang menggunakan basis teknologi informasi dengan perangkat utama berupa kamera.
Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Bitung tetap melakukan Gatur (Pangaturan) Lalu Linta dengan melakukan operasi pelanggaran secara kasat mata kepada seluruh kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Hal ini terlihat pada Senin (26/06/2023) yang terlihat jajaran personil Sat Lantas melakukan penilangan kepada sejumlah kendaraan bermotor yang tidak pakai helm di depan Kantor Polres Bitung.
Sebelumnya Kasatlantas Polres Bitung AKP Novita Citra Restika SIK mengatakan bahwa Gatur tetap akan terus dilakukan didepan Kantor Polres Bitung.
Apalagi disetiap Polsek juga setiap pagi dilakuka prosesi Gatur akan lalu lintas disetiap wilayah masing-masing.(zet)