Mitra, Sulutreview – Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Tenggara (Mitra) Jocke Legi menjadi Inspektur Upacara (Irup) Pelaksanaan upacara memperingati hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 yang jatuh pada 20 mei tahun 2023 dan pelaksanaanya hari ini, Senin (22/5) bertempat di lapangan upacara DPRD Kabupaten Mitra
Dengan dihadiri oleh seluruh ASN dan THL yang ada di lingkungan Pemkab Mitra upacara tersebut berlangsung sederhana namun mempunyai makna penuh hikmat.
Wabub Legi saat membacakan sambutan pemerintah pusat mengatakan bahwa lewat Harkitnas tahun ini kita bangsa Indonesia harus semangat untuk bangkit demi mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045.
“Kebangkitan Indonesia di tengah krisis dunia juga ditunjukan lewat kiprah di berbagai forum internasional. Dunia telah menyaksikan kepiawaian kita dalam memimpin forum yang beranggotakan 20 negara regional dengan kekuatan ekonomi terbesar yakni G 20,” ujar dia
Legi menambahkan bahwa tingginya kepercayaan dunia terhadap Indonesia menjadi momentum untuk mengimplementasikan semangat kebangkitan Nasional dakam menyambut era pasca Pandemi Covid 19 sekaligus perjalanan menuju Indonesia emas tahun 2045.
Diapun mengutip perkataan Ir Soekarno yaitu generasi yang mau berjuang untuk kemandirian bangsanya generasi yang mencintai akan bangsa dan tanah airnya.
Di bagian lain,orang nomor Dua Di Kabupaten Mitra mengatakan bahwa Melalui Harkitnas tahun 2023 ini Kabupaten Mitra telah bangkit dari keterpurukan dan bangkit menjadi Kabupaten yang mampu berdiri sejajar dengan kabupaten yang ada di Indonesia.
“Melalui Kebangkitan Nasional mari kita tingkatkan etos kerja meraih prestasi. Minahasa Tenggara membangun Reputasi dan lebih berprestasi, Pejuang Pemikir, Pemikir Pejuang. Kami memang beda,” ujar Legi.
Usai upacara dilanjutkan dengan prosesi tabur bunga pada pejuang pejuang Kabupaten Mitra yang telah meninggal dunia oleh Wakil Bupati bersama dengan pejabat yang ada di Kabupaten Mitra.
Hadir dalam kegiatan upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke 115 diantaranya Keasistenan Satu hingga Tiga, kepala kepala SKPD, Sekretatis Dinas/ Badan, Camat, ASN THL serta undangan lainnya. (***)













