Bitung, Sulutreview.com– Sejumlah Tokoh Masyarakat Kelurahan Aertembaga Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) khususnya yang sangat peduli akan masyarakat Nelayan, mulai gerah dengan aturan-aturan yang diterapkan Pemerintah Pusat yang diduga sangat merugikan kalangan nelayan yang mengadu nasibnya di wilayah Pelabuhan Perikanan.
Betapa tidak, hal ini menyusul adanya pasal pada PP Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Penangkapan Ikan Terukur. Dimana kapal-kapal yang biasanya melakukan bongkar muat di Pelabuhan Perikanan saat ini ada batasanya.
Sebagaimana yang digaungkan sebelumnya oleh Ketua Forum Masyarakat Adat Negeri Aertembaga, Decky Sompotan, Rabu (10/5/2023) bahwa dalam waktu dekat, Ia bersama-sama dengan warga Adat Aertembaga dan Nelayan akan melakukan penutupan Pelabuhan Perikanan.
Sebab mereka merasa aturan yang dikeluarkan pemerintah menyengsarakan kami.
Gayungpun menyambut, pernyataan Decky Sompotan disalah satu media di Kota Bitung. Nampaknya mengundang simpaty oleh Wakil Ketua DPRD Keegen Kojoh S.Pi yang menyatakan mendukung sepenuhnya kepada masyarakat Adat Aertembaga untuk rencana penutupan Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung karena saat ini kondisi dilapangan sudah banyak nelayan yang merasa pendapatan mereka sudah minim pasca aturan terbaru saat ini.
“Kenapa dulu setiap tangkapan ikan, bisa dibawa ke pelabuhan Perikanan Bitung dan dibongkar disitu. Namun saat ini, sudah dilakukan zonasi. Ini kan membuat kalangan nelayan akan merugi. Untuk itu kami meminta pihak Pelabuhan Perikanan dapat segera melaporkan hal ini ke pusat untuk dapat mengubah atau mengevaluasi kembali aturan bongkar muat perikanan ini,” kata Kojoh yang merupakan anggota DPRD yang memiliki basic juga Nelayan ini.
Diketahui sebelumhya, hadirnya PP Nomor 11 Tahun 2023 yang membatasi pelabuhan bongkar sesuai zona penangkapan, menurut Decky membuat kondisi Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung menjadi sepi. Bahkan lanjut Decky, belasan pedagang yang selama ini membuka usaha di dalam area Pelabuhan Perikanan Samudera terpaksa gulung tikar.
“Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung adalah pelabuhan perikanan terbesar di Indonesia Timur, tapi tidak semua kapal penangkap bisa bongkar ikan di sini. Ini tidak hanya merugikan kami yang ada di Aertembaga, tapi seluruh masyarakat perikanan di Kota Bitung,” pungkasnya.(zet)













