Manado, Sulutreview.com – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut sukses dilaksanakan, Kamis (11/05/2023).
Wakil Ketua DPD PDI-P Steven OE Kandouw yang memimpin proses pendaftaran administrasi ke KPU Sulut, mengatakan semuanya berjalan lancar.
“Hari ini, Kamis, DPD PDI-P atas petunjuk Ketua DPD Sulut telah mendaftarkan Bacaleg PDI-P untuk DPRD Provinsi Sulut,” katanya.
Kelengkapan berkas administrasi pendaftaran yang disampaikan ke KPU, sebut Kandouw, didasarkan pada aturan perundang-undangan KPU Sulut. “KPU Sulut menyatakan menerima pendaftaran Bacaleg DPRD Sulut dengan status lengkap. Langkah berikutnya adalah perbaikan berkas sesuai masukan atau aspirasi masyarakat,” tukasnya.
Melalui proses pendaftaran, maka Bacaleg PDI-P Sulut siap menjadi petugas partai yang akan membawa ideologi nasionalisme dan diakui masyarakat.
“Kita semua dapat menjalankan proses demokrasi ini dengan baik sesuai arahan Ketua DPD PDI-P Pak Olly Dondokambey,” ujarnya.
Untuk meraih suara di pemilihan legislatif di Pemilu 2024 mendatang, Kandouw mengungkapkan bahwa Bacaleg PDI-P sudah siap mental. “Bacaleg PDI-P sudah siap mental, fisik dan siap segala-galanya untuk rakyat Sulut,” tegasnya sembari menambahkan untuk seluruh komposisi di 6 daerah pemilihan (dapil) Provinsi Sulut, Bacaleg PDI-P lengkap dengan kuota keterwakilan.
“Bacaleg PDI-P telah memenuhi kuota keterwakilan perempuan, lebih bahkan overdosis dalam pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024,” ucapnya.
Terkait target kemenangan, Kandouw menyatakan siap mendulang 24 kursi atau ada kenaikan 25 persen tahun 2019.
“Kami tidak angkuh, tidak sombong dan tidak mendahului kehendak Tuhan. Dengan usaha dan ikhtiar bersama rakyat, PDI-P siap meraih 24 kursi. Ada kenaikan dari tahun 2019 sebanyak 19 kursi atau 25 persen,” tandasnya.
Pendaftaran di KPU, Kandouw yang didampingi Sekretaris PDI-P Franky Wongkar dan Bendahara PDI-P Andrei Angouw, diterima langsung oleh Ketua KPU Sulut Meidy Tinangon.(eda)













