Inspektorat Mitra Siap Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Corry Ruata (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan upaya pencegahan terjadinya kerugian Negara di internal karena Inspektorat merupakan unsur pengawas pemerintahan di Daerah.

Inspektur Kabupaten Mitra Marie Makalow melalui Inspektur Pembantu 4 Khusus Corry Ruata Rabu 12/4/23 mengatakan bahwa Inspektorat mempunyai tugas membantu Bupati dalam melakukan pembinaan dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan.

“Inspektur Pembantu Khusus memiliki tugas pokok melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan administrasi umum Pemerintahan dan urusan. Pemerintahan daerah dalam bidang pencegahan dan investigasi,” ujar dia

Dijelaskannya, dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap administrasi umum di bidang pencegahan dan investigasi akan terbantu jika ada aduan masyarakat.

“Penting ada pengawasan langsung dari masyarakat sehingga dapat di adukan ke pihak kami untuk dilakukan investigasi. Semua aduan akan kami tindak lanjuti yang didukung dengan bukti yang kuat dan jelas, pengadu jangan khawatir karena ada perlindungan terhadap pelapor,” jelas Ruata.

Katanya lagi, ada begitu banyak tugas yang harus dilakukan selaku Irban Khusus. Irban 4 ini harus Investigasi, TPTGR, Hitung Kerugian Keuangan, SPIP, Laporan Gratifikasi, Monev Cegah Korupsi, Verifikasi Pelaporan Aksi Pencegahan Korupsi, Verfikasi LHKPN/LHKASN, Penilaian Zona Integritas, penanganan Pengaduan Masyarakat, Evaluasi Pelayanan Publik dan peningkatan Kapabilitas APIP.

“Silahkan warga yang akan mengadu bisa datang langsung di kantor atau menyurat secara resmi, Semua aduan akan kami tindak lanjuti. Pengaduan masyarakat ada tahap klarifikasi dan tahap lanjut. Jika ada aduan yang tidak jelas maka kami tidak dapat melakukan konfrontir,” pungkasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *