Tomohon,Sulutreview.com – Program kegiatan “BPHN Mengasuh” kepada seluruh siswa-siswi di Tingkat Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah Atas melalui pemberian pemahaman hukum dengan materi khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana secara serentak dilaksanakan di SMP – SMA Lokon St. Nikolaus dan di SD Katolik St. Clara Tomohon, Rabu, (12/04).
Sosialisasi ketiga kalinya ini diikuti oleh pejabat fungsional Penyuluh Hukum baik dari Kemenkumham dan , Pemberi Bantuan Hukum (PBH) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon.
โProgram BPHN Mengasuh ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kasus-kasus kenakalan remaja dan anak sekolah yang akhir-akhir ini sering terjadi.
Oleh karena itu, BPHN menganggap penting adanya program pembinaan hukum kepada para siswa di sekolah. Pengasuhan diberikan kepada siswa terhadap pengetahuan hukum dan nilai-nilai Pancasila, ujar Dr. Ronald Lumbuun, S.H., M.H. Selaku Kepala Kanwil Kumham Sulawesi Utara.
Program pembinaan hukum di sekolah sudah dimulai pada 23 Maret sampai dengan 14 April 2023. Durasi pembinaan yang dilakukan maksimal 120 menit. Pembagian sekolah binaan nantinya akan terus dikoordinasikan dengan pemerintah Daerah.
Walikota Tomohon, Caroll Senduk mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk lebih membumikan nilai-nilai Pancasila dan menghargai kebhinekaan yang ada di Negara Indonesia, khususnya di Kota Tomohon.
โTerima kasih kepada pihak kemenkumham Sulawesi Utara dan juga pihak sekolah yang sudah dengan luar biasa boleh menyelenggarakan akan kegiatan yang bermanfaat ini.
Diharapkan kegiatan ini menjadi momentum yang bernilai dalam pembinaan hukum di sekolah dan menjadi langkah preventif terhadap tindak pelanggaran hukum bagi pelajar,โ pungkasnya.













