Mitra, Sulutreview– Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Memastikan bahwa Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan PertanggungJawaban (LKPJ) selesai tepat waktu.
Sekretaris DPRD Djelly Waruis menuturkan bahwa dengan dilaksanakan lanjutan pembahasan maka akan dilakukan konsultasi ke Provinsi.
“Kami memberikan apresiasi atas kinerja dari pansus yang dapat menyelesaikan tugasnya. Rencana batas akhir pada tanggal 8 Mei 2023, jadi besok (Selasa 11/4/23) pansus akan ke Provinsi,” terangnya Senin 10/4/23.
Dikatakannya ada dua agenda pembahasan yang dilaksanakan yakni Pansus LKPJ yang di pimpin langsung Ketua Pansus Artly Kountur juga dihadiri oleh Ketua DPRD Marty Ole dan Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser serta Pansus Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dipimpin langsung Ketua Pansus Fredy Tuda. (***)













