Manado,Sulutreview.com – Pengembangan Permukiman Perumahan minimalis di zaman modern sangat bagus untuk pertumbuhan penduduk, karena dapat memberikan kesempatan bagi warga ekonomi menengah kebawah untuk mendapatkan rumah impian terjangkau.
Namun, pengembangan Permukiman selain harus memenuhi Peraturan Perundangan, hendaknya juga memperhatikan kenyamanan dan keamanan warga disekitar lokasi.
Tengok saja pembangunan oleh salah satu perusahaan developer, yang terdapat di wilayah penghubung Kota Manado dan Kabupaten Minahasa dan Kota Manado menjadi ancaman untuk sebagian masyarakat yang ada di pinggiran Kota Manado tepatnya di Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea.
Betapa tidak, hasil pekerjaan dari pihak developer dapat berakibat terjadi bencana tanah longsor, akibat penimbunan material jenis batu, padahal struktur tanah yang tidak sesuai, dan terdapat tebing yang sangat tinggi.

Diketahui lokasi hunian warga tersebut dibuat dari kerukan alat berat seperti ekskavator, namun hunian warga tersebut menurut beberapa warga lahan tersebut sudah ada dahulu.

Bahkan yang paling memiriskan bagi masyarakat yang memiliki laha disekitar tak lagi bisa melakukan aktivitas di areal pembangunan perumahan tersebut, dan sudah ditimbun oleh material batu setinggi kurang lebih 7 (tujuh) meter dari permukaan tanah diatas tebing.
Berdasarkan pantauan wartawan, Kamis, (16/03) memang terdapat tebing yang kemudian ditimbun batu, namun dibawahnya nyaris berdekatan dengan bangunan tempat tinggal dan sekolah.
Setelah berusaha dikonfirmasi, pihak developer dengan sengaja menghindari beberapa awak media, dan hingga berita ini naik tayang pengelola enggan memberi keterangan.
Beberapa masyarakat membeberkan bahwa lahan di bawah tebing ini sudah duluan ada, namun saat pekerjaan pembangunan pihak developer mengabaikan akan permasalahan tebing ini.
“ bahkan pada saat pengukuran lahan, ada beberapa pekerja mengeluh hampir celaka akibat pengukuran di atas tebing, jadi lahan dibawah ini sudah ada duluan sebelum ada perumahan,” ujar James (50) didampingi beberapa warga setempat.
Sementara itu, salah satu aktivis peduli kemasyarakatan Rolly Wenas menjelaskan bahwa pihak pengelolaan harusnya tau adanya dampak besar bagi lingkungan yang dikelolanya.
“ Ini juga menjadi perhatian pemerintah setempat supaya boleh melihat situasi yang dirasakan oleh masyarakat apalagi untuk hal ini ada masyarakat yang merasa terancam dengan lingkungan yang dikelola oleh kalangan pengusaha, ” pungkasnya. (Cel)











