Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara (Mitra), gelar apel kerja di Kantor Kecamatan melibatkan seluruh Hukum Tua dan Perangkat Desa se-Kecamatan Pasan, Senin 06 Februari 2023
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kecamatan Pasan Rommy Mewengkang mengingatkan terkait tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta pelayanan terhadap masyarakat
“Saya berharap, di tahun 2023 ini pelayanan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan,” terang Rommy saat membawakan sambutan
Ia pun menyentil soal kegiatan Musrenbang Kecamatan dan ditegaskan agar Hukum Tua dapat melengkapi semua dokumen Dana Desa Tahun Anggaran 2022. Untuk 11 desa di Kecamatan Pasan juga diminta untuk mempersiapkan pelaksanaan Evaluasi APBDes.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, dan dapat menjadi perhatian bagi seluruh desa yang ada di Kecamatan Pasan. Kerjasama yang baik melibatkan seluruh perangkat desa dan juga BPD serta stakeholder, guna suksesnya pembangunan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan,” tandasnya. (***)