Minahasa, Sulutreview.com – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey bersama Wakil Gubernur Steven OE Kandouw menyerahkan ratusan Sertifikat Tanah Hibah di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Senin (19/12/2022).
Sebanyak 282 bidang tanah atau seluas 79.988 meter persegi lahan milik Pemprov. Sulut dihibahkan kepada ratusan warga Masyarakat Desa Kalasey Dua, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.
Proses penyiapan hingga penyerahan sertifikat tanah hibah yang merupakan objek dengan redistribusi lahan Pemerintah daerah Sulut tersebut berjalan sesuai ketentuan berlaku.
Gubernur Olly memberikan apresiasi kepada pemerintah desa setempat, yakni camat dan Pemkab Minahasa, yang telah membantu proses administrasi.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa hanya di Sulut yang pemerintah daerahnya memberikan sertifikat tanah dari lahan bekas HGU (Hak Guna Usaha),” ungkap Gubernur Olly.
“Redistribusinya langsung ke masyarakat yang HGU-nya sudah selesai, karena pemerintah daerah berhak meredistribusi ke masyarakat,” sambungnya.
Tugas dan tanggung jawab pemerintah, sambung Gubernur Olly adalah melindungi, melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Untuk itu, Gubernur Olly berpesan jika ada kelebihan tanah, dapat digunakan untuk fasilitas umum seperti pekuburan dan rumah ibadah, sehingga dapat dimanfaatkan bagi kepentingan orang banyak dan juga pemerintah.
Dia juga berjanji akan mendorong pembangunan sarana dan prasarananya.
“Manfaatkan sepenuhnya, pemerintah tidak melarang masyarakat menggunakan tanah pemerintah yang belum digunakan. Kita bicarakan baik-baik jika nanti pemerintah sudah mau menggunakan tanah tersebut,” tukasnya.
Olly menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mau bersama-sama dengan pemerintah, dan bersepakat untuk menjaga hal-hal baik di tanah Kalasey Dua untuk memberikan manfaat.
Turut hadir, Sekdaprov Sulut Steve Kepel, Asisten I dan II, Pimpinan DPRD Sulut, Wakil Bupati Minahasa, Wakil Wali Kota Tomohon, Kepala Bidang Penataan Pemberdayaan Kantor Wilayah BPN Sulut, Kepala Kantor ATR/BPN Minahasa, dan Camat Mandolang.(srv)













