Salah Beretika, Enam ASN Pemprov Sulut Dikenai Tindakan Disiplin

Enam ASN Pemprov Sulut diberikan arahan untuk tidak mengulang perbuatannya. Foto : ist

Manado, Sulutreview – Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dikenai tindakan disiplin, akibat salah beretika.

Pemprov Sulut tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi. Karena persoalan etika yang dihadapi enam ASN tersebut viral di media sosial dan telah sampai kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw.

Insiden yang terjadi di ruas jalan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dinilai sebagai tindakan arogan yang semestinya tidak dilakukan ASN.

Sebagai ASN, perilaku dan keteladanan wajib dijunjung tinggi. Baik dalam organisasi di lingkup pekerjaan maupun pergaulan.

Atas kasus tersebut, Ispektur Meiky Onibala dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Clay June Dondokambey, memanggil dan melakukan pembinaan kepada ASN yang terlibat dalam video viral tersebut.

Enam orang ASN terlibat video viral tersebut diberikan arahan dan penegasan untuk tidak mengulang perbuatan tersebut.

Mengawali pembinaan, Kepala BKD menyampaikan viralnya video ASN yang cekcok dengan warga, telah mencoreng Pemprov Sulut.

Menurut Clay, video viral terkait insiden di jalan raya Langowan-Mitra  sampai ke pimpinan dalam hal ini Gubernur, Wagub dan Sekprov.

“Posisi kita sebagai Aparatur Sipil Negara memang rentan terhadap sorotan, kritikan dari masyarakat. Karena itu kita harus tahu menempatkan diri. Saya pahami posisi kalian di era medsos saat ini. Mungkin kalian lagi sial aja. Tetapi suka atau tidak suka wajah Pemprov tercoreng dengan adanya video viral ini,” tegas Clay.

Tahun ini, sebut Clay, Pemprov Sulut banjir penghargaan khususnya bidang kepegawaian. “Tetapi video viral ini secara tidak langsung bisa mereduksi segala capaian dan prestasi baik yang dicapai Pemprov Sulut,” ujarnya.

Dia juga menyatakan bahwa akan memberikan sanksi tegas kepada mereka.

“Ini bukan lagi soal siapa salah siapa benar, tetapi ini merupakan pertanggungjawaban Pemprov Sulut ke publik,” kata Clay.

Sementara itu, Inspektur Meiky Onibala  meminta 6 ASN dalam video viral untuk tahu menjaga marwah ASN.

Ia menasehati agar ASN tidak bertindak arogan. Tahu menempatkan diri dan bisa menahan diri.

“Kita wajib menjadi teladan, di manapun kita pergi dan berada. Karena sudah benarpun yang kita lakukan ada saja orang yang nyinyir dan sebagainya. Apalagi jika kita berbuat kesalahan. Karena itu tahan diri, jaga sikap dan perilaku,” nasehatnya.

Kepada enam ASN, baik Kaban Clay dan Inspektur Meiky memberikan sanksi dan menginstruksikan agar 6 ASN terlibat video viral untuk mengambil langkah persuasif.

Berikut intisari pembinaan ODSK terkait oknum ASN yang viral tersebut : 

1. Semua yang ada dalam video viral di panggil atas arahan pimpinan untuk dibina.

2. Pembinaan oleh Inspektur, BKD di Kantor Inspektorat.

3. Setelah dibina Disiplin dan Etika, semua yang terlibat diwajibkan menulis surat pernyataan, yang isinya wajib mengakui kesalahan, tidak akan mengulangi kesalahan dan meminta maaf kepada yang bersangkutan  dan keluarga dalam waktu 1 x 24 jam.

4. Semua yang terlibat/viral dalam video mendapatkan sanksi/hukuman sesuai peraturan disiplin PNS.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.