Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kecamatan Ratahan Timur (Ratim), Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) gelar Rapat Kerja (Raker) di akhir tahun 2022. Bertempat di kantor Desa Wioi Dua, Senin 12 Desember 2022.
Camat Ratim Meyta Ompi SE mengatakan bahwa rapat kerja tahunan ini adalah untuk mengevaluasi kembali kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun ini.
“Dalam Rapat Kerja setiap program kerja yang telah berjalan akan dievaluasi. Termasuk didalamnya pengelolaan DD Tahun anggaran 2022,” ujarnya
Kapolsek Ratahan AKP Anthonius Tumbelaka di tempat yang sama, mengajak pemerintah desa agar terus melakukan pengawasan di lingkungan masyarakat
“Menjelang ahir tahun 2022, aktifitas masyarakat akan meningkat. Akan berpotensi untuk terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian,” ujar Kapolsek.
Cegah terjadinya tindak kejahatan, ia pun meminta hukum tua untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan (Poskamling) di masing masing desa.
“Saya berharap hukum tua mengaktifkan kembali pos kamling. Ini untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan, pencurian serta hal hal yang tidak di inginkan lainnya,” pungkas Tumbelaka.
Hadir dalam kegiatan tersebut sekcam Donny Kapahang ST, Kasie, staf Kecamatan, Hukum Tua, Sekdes, Ketua Ketua BPD, ketua PKK Kecamatan dan Desa, serta undangan lainnya. (***)






