Mitra, Sulutreview – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra), menyediakan 50 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk fungsional tenaga guru tahun 2022
Situasi seperti ini sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengais keuntungan
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Mitra Rine Komansilan ingatkan pelamar untuk tidak mempercayai calo
Kata dia, biasanya mereka mengaku sebagai panitia seleksi dan menjanjikan kelulusan bagi calon peserta.
“Kami meminta agar para pelamar tidak mempercayai tawaran dari oknum atau orang lain yang menjanjikan kelulusan dengan meminta sejumlah uang,” ujar dia, Kamis (24/11/2022)
Komansilan menjelaskan, seluruh proses seleksi PPPK dilakukan dengan transparan, akuntabel, dan bebas KKN.
“Peserta yakin saja akan kinerja dan kompetensi selama aktifitas pembelajaran di sekolah selama ini dan jangan percaya calo,” tandasnya. (***)












