Camat Meyta Mengaku Heran Soal Masalah PBB-P2 di Ratahan Timur

Camat Ratim Meyta Ompi saat menanggapi soal realisasi PBB-P2 dalam Rakor Kecamatan di Desa Wioi (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Kepala Kecamatan Ratahan Timur Meyta Ompi, mengaku heran dengan permasalahan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Tahun 2022 di wilayahnya

Menurut dia, penagihan pajak dilakukan setiap tahunnya dan itu merupakan kegiatan rutin yang biasa dilakukan

“Jadi masalahnya dimana sehingga sampai saat ini capaian untuk pelunasan PBB-P2 di Kecamatan Ratahan Timur belum 100 persen,” kata Ompi pada pelaksanaan Rapat Koordinasi di Desa Wioi, Rabu (02/11/2022)

Diketahui capaian pelunasan PBB-P2 untuk Kecamatan Ratahan Timur hingga saat ini baru di kisaran 70 persen

“Baru satu desa yakni Desa Wioi Timur yang telah lunas 100 persen. Untuk itu kiranya ini dapat menjadi perhatian bagi Hukum Tua,” tandasnya.

Adapun informasi yang disampaikan oleh sejumlah Hukum Tua terkait permasalahan yang kerap kali terjadi yakni wajib pajak dari luar desa, tanah sudah dijual tanpa sepengetahuan pemerintah, terbawa dari tahun ke tahun sambil menunggu pemuktahiran data PBB-P2. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *