Bandara Sam Ratulangi Sabet Penghargaan Pelayanan Prima Madya

GM Angkasa Pura I Minggus Gandeguai saat menerima penghargaan. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – Bandara Sam Ratulangi Manado berhasil menyabet Penghargaan Pelayanan Prima Madya untuk unit pelayanan publik sektor transportasi tahun 2021-2022 oleh Kementrian Perhubungan Republik Indonesia.

Penghargaan diterima General Manager PT Angkasa Pura I, Minggus ET Gandeguai dalam acara nominasi Prima Madya Penganugerahan Penilaian Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi Tahun 2021-2022 di ruang Mataram, Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (26/10/2022).

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pengguna jasa bandara dengan berbagai inovasi serta upaya perbaikan pelayanan yang terus dilakukan secara konsisten. Penghargaan ini tentunya akan terus memacu kita agar kedepannya bisa lebih baik,” katanya.

Penghargaan ini, katanya, merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan kepada sejumlah operator pelayanan di sektor transportasi yang dinilai memiliki pelayanan terbaik.

Pada tahun 2018, jelas Minggus, Bandara Sam Ratulangi Manado pernah meraih penghargaan yang sama. Hal ini menunjukkan konsistensi Bandara Sam Ratulangi Manado dalam memberikan pelayanan sesuai dengan standar atau prosedur yang ada sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat yang ditunjukan melalui nilai indeks kepuasan pelanggan.

Selain penilaian berdasarkan kepuasan pelanggan, ada sejumlah hal lain yang turut menjadi aspek penilaian diantaranya ketaatan pada peraturan dan perundangan yang berlaku sehingga dapat menyajikan layanan sesuai dengan standar dan prosedur.

Harapannya ke depan Bandara Sam Ratulangi Manado mampu bersaing dengan penyedia jasa kebandarudaraan dan jasa terkait bukan hanya dalam negeri namun juga mancanegara, dengan tetap memastikan terpenuhinya aspek 3S + 1C yaitu Safety atau keselamatan, Security atau keamanan dan Services yakni pelayanan serta Compliance atau pemenuhan terhadap aturan yang berlaku.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.