Bahas APBD 2023, DPRD Panggil Hearing KPU dan Bawaslu Sulut

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – DPRD Sulawesi Utara (Sulut) mulai memasuki pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, yang nantinya akan memanggil KPU Sulut dan Bawaslu Sulut untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Hal ini dikatakan oleh ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen kepada wartawan, di kantor DPRD Sulut, Kamis (27/10/2022).

Silangen yang juga saat ini sebagai koordinator komisi I mengatakan bahwa pemanggilan KPU Sulut dan Bawaslu Sulut untuk RDP adalah bersifat koordinasi untuk memastikan terselenggaranya pemilu serentak yang aman, jujur dan adil.

Lanjut ia mengatakan, oleh karena itu perlu adanya ketersediaan anggaran dan dirinya berkomitmen untuk menopang penyelenggaraan pemilu dengan tujuan penyelenggaraan berjalan baik dengan topangan ketersediaan anggaran.

“Untuk menghasilkan pemilu yang berkualitas perlu di dukung penyelenggara pemilu, salah satunya dengan ketersediaan anggaran,” ucap Silangen.

Hal yang sama juga, ikut disampaikan oleh ketua komisi I DPRD Sulut, Rasky Mokodompit.

“Ini sudah memasuki tahap pembahasan APBD Sulut tahun anggaran 2023, nanti kami akan memanggil KPU Sulut dan Bawaslu Sulut untuk menopang ketersediaan anggaran mereka, nanti akan segera diagendakan,” ungkap Rasky, legislatif dari Partai Golkar.

Sebagaimana di ketahui alokasi anggaran APBD Sulut untuk pembiayaan tahapan pemilu serentak 2024 KPU dan Bawaslu adalah Dana Hibah yang yang masuk dalam anggaran Kesbangpol Sulut.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.