Manado, Sulutreview.com – Bandara Sam Ratulangi Manado siap menerapkan penyesuaian tarif parkir kendaraan per 1 Oktober 2022.
General Manager Bandara Sam Ratulangi Manado, Minggus ET Gandeguai, mengatakan tarif parkir yang baru tersebut berlaku atas kendaraan roda dua dan roda empat.
Rinciannya, tarif parkir kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp5.000,- per sekali masuk, dengan adanya penyesuaian maka tarif roda 2 akan dikenakan tarif progresif, dengan tarif pada 1 jam pertama adalah Rp5.000,- dan berlaku kelipatan Rp1.000,- untuk setiap jam berikutnya sampai 12 jam, selanjutnya untuk 12 jam keatas/parkir inap menjadi Rp20.000,-.
Untuk tarif roda empat sebelumnya dipatok sebesar Rp6.000,- untuk 1 jam pertama dan kenaikan tarif yang berbeda setiap jamnya mulai Rp2.000,- hingga Rp60.000,- untuk parkir inap.
Selanjutnya, tarif roda empat setelah dilakukan penyesuaian menjadi Rp10.000,- untuk 1 jam pertama dan tambahan Rp4.000,- untuk setiap jam berikutnya, selanjutnya untuk parkir inap naik menjadi Rp80.000.

Tarif parkir roda enam, sperti box, truk dan bus yang sebelumnya Rp10.000,- untuk 1 jam pertama dan kenaikan tarif berbeda setiap jamnya mulai Rp5.000,- hingga Rp100.000,- untuk parkir inap.
Setelah dilakukan penyesuaian tarif parkir roda enam, yakni box, truk dan bus menjadi Rp12.000,- untuk 1 jam pertama dan tambahan Rp7.000,- untuk setiap jam berikutnya. Selanjutnya, parkir inap naik menjadi Rp120.000,-.
“Penyesuaian tarif parkir dilakukan untuk meningkatkan pelayanan yang ada di Bandara Sam Ratulangi Manado seiring dengan investasi perluasan bandara yang telah rampung dilaksankan,” ungkap Minggus di ruang rapat kantor Angkasa Pura 1, Kamis (22/09/2022).
Dikatakan Minggus, penyesuaian tarif erat kaitannya dengan investasi yang telah selesai dilaksanakan pihak bandara. Diantaranya pengembangan terminal yang sebelumnya seluas 26.481 m2 dengan kapasitas 2,6 juta penumpang per tahun menjadi 57.296 m2 sehinggamampu menampung hingga 5,7 juta penumpang per tahun.
Perluasan lahan parkir dari yang sebelumnya seluas 15.724 m2 menjadi 20.080 m2. Perluasan parkir untuk roda 4 dengan kapasitas 650 mobil dari sebelumnya 350. Perluasan parkir untuk roda 2 dengan kapasitas 760 motor dari sebelumnya 734.
Penambahan Toll Gate in dengan sistem manless untuk motor 1 toll gate dan 2 toll gate mobil dan penambahan 1 Toll Gate Out mobil pada area Terminal Kargo.
Guna meningkatkan pelayanan dan keamanan di area parkir juga ditempatkan tambahan kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV), serta bagi pengguna jasa yang parkir di lingkungan Bandara Sam Ratulangi Manado telah dilindungi oleh asuransi parkir dari Malacca Trust Insurance.
“Hal-hal seperti ini yang terus kami upayakan agar dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan selama berada di area bandara termasuk di area parkir,” ujar Minggus.
Lebih lanjut, pembayaran parkir di Bandara Sam Ratulangi Manado juga dapat dilakukan secara cashless melalui uang elektronik/e-money dari 4 bank yakni BNI, BCA, BRI, dan Mandiri.
Ditambahkannya, pihak bandara tetap pada komitmennya untuk terus meningkatkan layanan. Hal itu tertuang melalui strategi memberikan layanan terbaik sehingga pendapatan itu dapat kita capai,” imbuhnya.(srv)
Berikut rincian penyesuaian tarif parkir di Bandara Sam Ratulangi Manado :














