Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa (Pemdes) Tolombukan Barat Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara (Mitra), salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 56 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Hukum Tua Desa Tolombukan Barat Robin Jowangkay menerangkan bahwa penyaluran dilakukan untuk tahap 7, 8, dan 9
“Penyaluran BLT-DD tahap 7,8, dan 9 untuk 56 KPM dengan total anggaran Rp. 50.400.000,” jelas Robin Jowangkay Jumat, (09/09/2022).
Kata dia, penyaluran bagi mereka yang telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai penerima
“Masing-masing KPM menerima 900 ribu rupiah atau 300 ribu rupiah per bulannya,” jelas Jowangkay sembari berharap bantuan dari pemerintah tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. (***)













