DPMPTSP Mitra Gelar Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

DPMPTSP Mitra saat menggelar sosialisasi di Ratahan (Foto: Tommy Polandos)

Mitra, Sulutreview – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (OSS-RBA) Tahun 2022 bertempat di D’Jetos Ratahan, Rabu (07/09/2022).

Adapun kegiatan ini diikuti oleh stakeholder terkait dan sejumlah Pelaku Usaha yang berada di wilayah Kabupaten Mitra

Dikatakan kepala DPMPTSP Mitra Boyke Akay, kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan dalam mengakses OSS-RBA untuk memperoleh legalitas perizinan berusaha.

“Kami memberikan informasi terkait dasar hukum, gambaran umum sistem OSS, dan cara pendaftaran untuk mendapatkan Hak Akses berupa Username dan password yang akan digunakan sebagai kunci masuk dalam penerbitan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko,” jelas Boyke Akay.

Selain itu kata Boyke Akay, dalam kegiatan ini dilaksanakan fasilitasi pelayanan perizinan berusaha berbasis risiko kepada peserta, bagi Pelaku Usaha yang belum memiliki perizinan sebelumnya untuk memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) pada sistem OSS RBA dan migrasi data bagi Pelaku Usaha yang telah memiliki NIB pada OSS versi sebelumnya dalam pengembangan usahanya.

“Kami berharap dengan digelarnya sosialisasi ini, dapat memberikan kemudahan bagi para Pelaku Usaha dalam proses pembuatan perizinan berusaha,” pungkasnya.

Menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi ini yakni DPMPTSP Provinsi dan Disperindagkop Mitra. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.