Manado, Sulutreview.com – Proses seleksi
Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) telah bergulir selama sebulan lebih.
Tahapan demi tahapan telah dilangsungkan telah berjalan dengan baik dan lancar.
“Setelah kurang lebih 1 bulan bergulir, akhirnya tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara selesai dilaksanakan,” ungkap Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dr Drs A Fatoni MSi pada Selasa (06/09/2022).
Diungkapkan Fatoni, Pansel sudah melaksanakan pleno hasil wawancara bahkan sudah menetapkan nilai keseluruhan berdasarkan hasil yang dicapai oleh peserta dlm setiap tahapan tes.
“Menjadi tugas terakhir Pansel adalah menyampaikan dan melaporkan hasil selekai JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah Bapak Gubernur,” ujarnya.
Hal itu mengacu ketentuan Pasal 126 ayat (2) dan (3) mengatur bahwa PPK nantinya akan mengusulkan tiga nama calon JPT Madya kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk selanjutnya disampaikan ke Presiden.
Pada tahan ini, akan menetapkan satu orang pejabat yang terpilih. “Sebagai Pansel kami telah mengemban amanah kami, dari awal dimulainya tahapan seleksi ini sampai selesainya,” tukasnya sembari menambahkan Pansel sudah selesai menjalankan tugas.
“Kami sudah memberikan penilaian kepada para calon Sekretaris Daerah yang menurut hasil penilaian kami adalah yang terbaik, yang telah memenuhi syarat kualifikasi, kompetensi dan kematangan emosional,” tandasnya.
Namun demikian, perlu digarisbawahi bahwa dalam menjalankan tugas tak ada yang sempurna.
“Tak ada gading yang tak retak, tak ada manusia yg sempurna. Siapapun yang pada akhirnya yang dipilih dan ditetapkan oleh Presiden, percayalah dia akan mampu mengemban amanah yang ditaruhkan di pundaknya dan menjaga amanah itu dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ketua Pansel.(srv)












