Manado, Sulutreview.com – Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sekdaprov Sulut) Agus Fatoni menyampaikan pesan penting kepada calon Sekdaprov.
Menurutnya, calon sekdaprov wajib memahami secara benar tentang perencanaan dan penganggaran daerah.
“Sekretaris daerah sekaligus mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Maka Sekda harus memahami perencanaan dan penganggaran,” ungkapnya saat melakukan wawancara dengan para calon Sekdaprov Sulut di hotel Maleosan, Selasa (06/09/2022).
Dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap calon Sekdaprov, sambung Fatoni yang merupakan Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) harus mampu melakukan konsolidasi secara internal di lingkup Pemerintah Daerah yaitu dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Namun juga harus mampu berkoordinasi dan bersinergi dengan DPRD,” tukasnya.

Hal yang sama juga disampaikan anggota Pansel yang juga Rektor Universitas Manado (Unima) Deitje Katuuk juga menyampaikan bahwa calon Sekdaprov Sulut dapat menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai institusi serta lembaga.
“Calon Sekdaprov harus memiliki konsep bagaimana nantinya ketika menjadi Sekdaprov untuk menjalankan visi dan misi gubernur. Mereka juga harus paham bagaimana berkolaborasi dengan instansi dan lembaga lainnya,” kata Katuuk.
Meski demikian, lima kandidat yang mengikuti tes wawancara dinilai sangat potensial untuk menempati jabatan sekda. “Mereka rata-rata sudah memiliki kemampuan yang berkualitas,” ujarnya.
Diketahui, dalam seleksi calon Sekdaprov Sulut ini, diikuti lima kandidat yang merupakan birokrat unggul di lingkup Pemprov Sulut, yakni Charles Kepel, Franky Manumpil, Ferry Sangian, Debie Kalalo dan Izak Rey.
“Kelima calon memiliki kualitas yang mumpuni dan layak untuk menempati kursi calon Sekdaprov Sulut. Namun siapa yang akan terpilih tentunya hanya satu orang saja,” kata Fatoni menambahkan.(srv)













