Tanam Jagung dan Ternak Babi, Program Ketahanan Pangan Desa Tolombukan Barat

Pemdes Tolombukan Barat gunakan program ketahanan pangan dana desa untuk tanam jagung dan dan ternak babi (Ist)

Mitra, Sulutreview – Pemerintah Desa Tolombukan Barat Kecamatan Pasan Minahasa Tenggara (Mitra) menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan 20% dana desa untuk program ketahanan pangan dan hewani.

Dikatakan Hukum Tua Desa Tolombukan Barat Robin Jowangkay, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022 disebutkan, Dana Desa penggunaannya antara lain untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.

“Program ketahanan pangan Desa Tolombukan Barat yakni peningkatan produksi tanaman pangan jagung, dan peningkatan produksi peternakan ternak babi,” jelas Hukum Tua Jowangkay

Kata dia, ternak Babi dan Penanaman jagung sengaja dipilih sebagai program ketahanan pangan karena itu sudah menjadi sebagian besar kebutuhan dari masyarakat

“Jagung dan daging babi sudah menjadi kebutuhan dari sebagian besar masyarakat. Untuk itu, diharapkan ini dapat dikelola dengan baik kedepannya secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Rp. 116.248.700,- digelontorkan untuk program ketahanan pangan Desa Tolombukan Barat dengan rincian Penanaman jagung Rp. 30.231.000,- dan Ternak Babi Rp.86.017.700,- (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *