Mitra, Sulutreview – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Minahasa Tenggara (Mitra) mengusulkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), anggaran pembiayaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak untuk 35 desa di Mitra di Tahun 2022 ini
“Kami mengusulkan anggaran untuk pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Tenggara pada APBD perubahan tahun 2022 ini,” ujar Ketua DPD ll Partai Golkar Mitra Tonny Hendrik Lasut, Selasa (16/08/2022)
Kata Lasut, pada tahun 2023 nanti sudah akan disibukkan dengan tahapan pemilihan umum oleh karenanya, tahun 2022 ini sesuai dengan harapan dari masyarakat supaya sudah harus akan dilaksanakan
“Kalau tidak dilaksanakan tahun 2022 ini, maka Pilhut akan dilaksanakan tahun 2025 usai semua tahapan Pemilu, Pilpres dan Pilkada selesai. Untuk itu, kami berharap usulan kami ini akan disetujui,” tukas Lasut yang juga selaku Wakil Ketua DPRD Mitra Ini. (***)













