Biro Hukum dan DPRD Sulut Godok Ranperda Keuda

Flora Krisen. Foto : Jelina

Manado, Sulutreview.com – Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Utara, Dr Flora Krisen SH MH menghadiri rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Keuda) yang berlangsung di ruang rapat Komisi III, Selasa (26/7/2022).

Usai rapat, Flora mengatakan bahwa pembahasan ranperda ini penting karena arahan yang sebetulnya bahwa tahun 2022 ini ranperda terkait Pengelolaan Keuangan Daerah sudah harus ada.

“Jadi ini adalah ranperda yang mendesak dan harus segera diselesaikan. Di mana anggota-anggota pansus ini pun, saya lihat juga sependapat makanya ranperda ini di maraton-kan untuk dibahas,” ucapnya.

Lanjut, dia mengaku optimis bahwa Pansus dan perangkat-perangkat terkait lainnya akan segera menyelesaikan ranperda ini pada bulan Agustus 2022 dan akan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Dari sekretaris dan ketua pansus, diusahakan bahwa Ranperda ini akan selesai pada bulan Agustus, sehingga bisa ditetapkan untuk menjadi Perda,” katanya.

“Biro Hukum tidak ada kendala, begitu juga dengan leading sektor BKAD maupun instansi lainnya. Karena rancangan Perda Pengelolaan Keuangan Daerah yang diajukan ini adalah perintah/amanat dari PP 12 tahun 2019 dan Permendagri No. 77 Tahun 2020,” imbuhnya.(lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *