Komisi I DPRD Sulut dan Inspektorat Provinsi Bahas Aplikasi SIPAD

Komisi I DPRD Sulut dan Inspektorat. Foto : ist

Manado, Sulutreview.com – DPRD Sulut Komisi I DPRD Sulut menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mitra kerja, Senin (11/07/2022).

Menariknya, saat Inspektur Provinsi Sulut, Drs Meiky Onibala paparkan terkait Sistim Informasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Daerah (SIPAD), personel Komisi I mengaku kagum dan bangga.

“Kami pikir SKPD lainnya harus contohi Inspektorat Provinsi Sulut dalam pengembangan inovasi Informasi Teknologi dalam hal penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujar Sekretaris Komisi I, Henry Walukow.

“Aplikasi SIPAD sangat baik dan pantas diapresiasi. Hal-hal seperti ini yang dibutuhkan, bagaimana peran dalam hal preventif dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ucap Ketua Komisi I, Raski Mokodompit.

Sementara, Inspektur Provinsi Meiky Onibala mengaku Aplikasi SIPAD yang dikembangkan dalam rangka peningkatan pelayanan dan pencegahan. Aplikasi SiPad terintegrasi dengan perangkat daerah lainnya.

“Jadi kami bisa mengetahui misalnya bagaimana absensi ASN, soal pengadaan di SKPD-SKPD lain, soal penggunaan dana bos dan lainnya. Jadi intinya, kami lakukan pengawasan dan pecegahan melalui aplikasi SIpad,” tutup Onibala.(*/lina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *