Pemkot Tomohon Lakukan Percepatan Perekaman KTP-EL

Asisten III ODS Mandagi Tengah memantau jalannya pencatatan KTP-EL. Foton: Istimewa

Tomohon, Sulutreview.com –Pemerintah Kota Tomohon melakukan perekaman KTP-EL dan Pengenalan Aplikasi Lindungi Hakmu, Jumat (8/7/2022).

Walikota Tomohon yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs. O. D. S. Mandagi, M.A.P. menghadiri Kegiatan perekaman KTP-EL yang dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum Kelurahan Kayawu Kecamatan Tomohon Utara.

Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi MAP.

Dia menyampaikan terima kasih dan presiasi yang tinggi kepada anggota KPU-RI, Betty Epsilon Idroos yang berkenan mengunjungi Kota Tomohon dengan penduduk yang ramah dan situasi yang konduktif dirangkaikan dengan acara ini.

Dalam rangka memberikan perlindungan terhadap hak-hak sipil penduduk melalui pemberian dokumen kependudukan antara lain KTP elektronik maka dilakukan percepatan perekaman bagi penduduk wajib KTP, yang untuk Kota Tomohon berada pada posisi peringkat kedua untuk prosentase perekaman KTP elektronik di Provinsi Sulawesi Utara, yakni 94,74% atau 74.872 jiwa dari jumlah wajib sebanyak79.048.

“Hal ini dapat dipastikan akan mengalami kenaikan jumlah penduduk termasuk jumlah kepemilikan dokumen wajib KTP dan wajib pilih pada semester ke depan bahkan pada pemilu tahun 2024,” ujarnya.

Dari hasil itu, masih terdapat 4.176 jiwa yang belum memiliki KTP elektronik atau belum melakukan perekaman.

“Oleh karena itu, oleh instansi terkait melakukan langkah-langkah jemput bola untuk perekaman baik tingkat kelurahan, institusi pendidikan dalam hal ini sekolah-sekolah, lembaga Pemasyarakatan, guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tukasnya.

Diketahui, Pemerintah kota Tomohon juga memberi Apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota KPU Kota Tomohon yang melaksanakan kegiatan pengenalan aplikasi lindungi Hakmu disertai dengan perekaman KTP-EL.

“Harapan kami kegiatan ini dapat memberi dampak strategis terhadap akurasi data pemilih dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu. Dan untuk mendukung kegiatan ini diperlukan sinergitas instansi terkait baik instansi yang bertanggung jawab di bidang kependudukan, partai politik maupun instansi terkait lainnya,” tukasnya.

Pada kesempatan ini, Betty Epsileon Idroos memperkenalkan langsung Aplikasi Peduli Hakmu dan melihat secara langsung jalannya perekaman KTP elektronik.

Turut hadir, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara Dr. Ardiles Mewoh bersama Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Utara, Ketua KPU Kota Tomohon Haryanto Lasut bersama Komisioner KPU Kota Tomohon, Jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon yang melaksanakan Perekaman KTP-EL serta masyarakat Kelurahan Kayawu.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *