Tidak Miliki Aplikasi MyPertamina, Beli Pertalite dan Solar Daftar via Website

Senior Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Masyarakat yang akan membeli bahan bakar minyak (BBM) subsidi per 1 Juli 2022 yang tidak memiliki aplikasi MyPertamina, diimbau untuk tidak khawatir.

“Masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak memiliki aplikasi MyPertamina, karena pendaftaran dapat dilakukan semua melalui website MyPertamina https://subsiditepat.mypertamina.id/,” ungkap Senior Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan di Manado, Rabu (29/6/2022).

Masyarakat konsumen, yang sudah melakukan pendaftaran kendaraan dan identitasnya, selanjutnya, akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan. Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data mereka telah cocok dan dapat membeli Pertalite dan Solar.

“Yang terpenting, bagaimana memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital,” tambah Taufik.

Dia berharap, Pertamina dapat mencocokan data serta mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar sehingga ke depannya, bisa menjadi acuan dalam membuat program ataupun kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah sekaligus melindungi masyarakat yang saat ini berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.

“Saat ini Pertamina Patra Niaga terus memperkuat infrastruktur serta kesisteman untuk mendukung program penyaluran Pertalite dan Solar secara tepat sasaran ini. Di mana uji coba dilakukan di sejumlah kota/kabupaten yang tersebar di 5 Propinsi antara lain Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.

Diketahui, mekanisme penyaluran Pertalite dan Solar subsidi, tepatnya mulai 1 Juli 2022, khususnya di 5 provinsi akan menggunakan sistem MyPertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135 serta sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga dan @mypertamina.

Sebagai BBM bersubdisi, penyalurannya, telah diatur oleh regulasi, antara lain Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.

“Penyaluran BBM subsidi ada aturannya, baik dari sisi kuota atau jumlah maupun dari sisi segmentasi penggunanya. Saat ini, segmen pengguna Solar subsidi ini sudah diatur, sedangkan Pertalite segmentasi penggunanya masih terlalu luas,” tandasnya sembari menambahkan bahwa sebagai badan usaha yang menjual Pertalite dan Solar, harus patuh, epat sasaran dan tepat kuota.

“Dalam menyalurkan BBM yang disubsidi pemerintah harus tepat sasaran dan tepat kuota,” jelas Taufik.

Diketahui, saat ini masih terjadi di lapangan adanya konsumen tidak berhak mengkonsumsi Pertalite dan Solar dan jika tidak diatur, besar potensinya kuota yang telah ditetapkan selama satu tahun tidak akan cukup.

Untuk memastikan mekanisme penyaluran makin tepat sasaran, maka Pertamina Patra Niaga berinisiatif dan berinovasi akan melakukan uji coba penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna berhak yang sudah terdaftar di dalam sistem MyPertamina.

“Kami menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu kami dalam mencocokan data pengguna,” jelas Taufik.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *