Kapolsek Matuari AKP Azwar Nur saat mendatangi lokasi Dugaan Judi Ketangkasan
Bitung, Sulutreview.com– Keseriusan Polres Bitung dibawah pimpinan Kapolres AKBP Alam Kusuma S Irawan SIK MH dalam memberantas penyakit masyarakat seperti judi nampaknya patut diancungi jempol.
Betapa tidak, terkait sayup terdengar kabar di wilayah Manembo-Nembo Atas ada satu Ruko yang diduga menjadi tempat judi ketangkasan, langsung membuat pihak jajaran Polsek Matuari turun ke lokasi.
Benar saja, terpantau wartawan pada Jumat (24/06/2022) sekira pukul 05:30 WITA Kapolsek Matuari AKP Azwar Nur SIK dan jajaranya langsung turun ke lokasi salah satu ruko yang dikabarkan telah membuka dugaan Judi Ketangkasan.
Kapolsek dan jajaranya langsung meringsek masuk kedalam salah satu Ruko di depan Kantor Kecamatan dan mendapati sejumlah alat yang diduga judi untuk ketangkasan.
Kapolsek pun, langsung menginterogasi kepada salah satu pengelola Herry Mamontoh, untuk menanyakan ijin-ijin, terkait dibukanya lokasi dugaan Judi Ketangkasan tersebut.
Tak berapa lama kemudian, Camat Matuari Amelia Ngantung SSTP dan Lurah Manembo-Nembo Atas Markus Sinaulan, langsung mendatangi lokasi dan menanyakan ijin-ijin dari dugaan alat-alat judi ketangkasan tersebut dan mendapati surat-surat yang dimiliki baru Rekomendasi dari pihak Kesbangpol dan Dinas Pariwisata sebab untuk Ijin Keramaian juga dari pihak kepolisian belum ada.
Sementara itu Kapolsek Matuari AKP Azwar Nur SIK mengatakan bahwa memang untuk sementara tempat ini ditutup dulu. “Sebab belum ada surat ijin keramaian dari pihak Intelkam Polres Bitung,” pungkasnya.
Camat Matuari Amelia Ngantung pun mengatakan bahwa ijin resmi belum ada sebab baru rekomendasi. “Untuk itu, saya juga garis lurus sama dengan Kapolsek Matuari katakan,” pungkasnya.
Herry Mamontoh pengelola mengatakan bahwa memang pengurusan izin masih rekomendasi namun sementara menunggu izin resmi yang sudah berproses.(zet)













