Ombudsman Sebut Ada 4 Dinas yang Dinilai di Pemkot Bitung, Ini Hasilnya

Bitung, Sulutreview.com– Diam-diam ternyata pihak perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah all round melakukan penilaian terhadap pelayanan kepada publik disetiap Pemerintahan yang ada di Sulut. Tak terkecuali di Pemerintahan Kota Bitung.

Alhasil dari hasil rekap penilaian khusus untuk Kota Bitung ada 4 Dinas atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai sangat rentan bersentuhan dengan kepentingan publik dalam hal ini masyarakat.

Lantas OPD apa saja yang menjadi target pihak Ombudsman RI perwakilan Sulut yang dilakukan penilaian? Ternyata tiga OPD tersebut adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM dan Wakil Wali Kota Hengky Honandar SE menerima hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021, Senin (11/4/2022) yang dilaksanakan di ruang rapat lantai IV Kantor Wali Kota Bitung, terkait hasil penilaian 4 OPD asal Bitung yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Utara Meilani Limpar SH MH.

Usai memberikan hasil kepatuhan standar pelayanan publik, Meilani menjelaskan bahwa penilaian ini dilakukan berdasarkan pelayanan publik di tahun 2021.

Adapun penilaian dilakukan pada 4 (empat) organisasi perangkat daerah (OPD), kata dia, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Dinas Kesehatan.

“Dari empat dinas yang dilakukan penilaian untuk dinas PMPTSP ada 14 indikator produk persyaratan pelayanan yang menjadi target pemeriksaan, dan hasilnya bagus, dinas Dikbud ada progres dari tahun sebelumnya, sementara untuk Dinas Kesehatan masih sama seperti tahun sebelumnya, dan dinas Dukcapil sendiri agak berkurang,” bebernya.

Ia pun menuturkan bahwa setiap OPD yang mengelola pelayanan terhadap masyarakat harus mempunyai unit pengelola pengaduan. “Kenapa diperlukan? karena pejabat pengelola ini bisa merekap setiap keluhan masyarakat sehingga menjadi bahan evaluasi kedepan,” beber Meilani seraya menambahkan Pemkot Bitung masih masuk dalam zona kuning.

Sementara, Wali Kota Maurits Mantiri dalam kesempatannya melaporkan bahwa Pemkot Bitung telah memiliki infrastruktur dasar dalam menunjang pelayanan publik.

Namun kata Maurits, untuk menjaga agar tetap berjalan konsisten itu yang sulit. “Kepada BKPSDMD masukkan hal ini dalam kriteria penilaian kinerja. Kami juga telah membentuk tim pelayanan publik yang melaporkan langsung ke Sekda dan mereka bukan se partai dengan kami, tujuannya agar penilaian yang mereka lakukan lebih independent,” ucapnya.

Terkait penilaian yang masih dalam zona kuning, Maurits mengimbau kepada seluruh OPD terlebih yang masuk dalam kategori penilaian agar lebih meningkatkan kinerja agar bisa di zona hijau.

“Semua dinas yang menyangkut dengan pelayanan publik untuk dapat berbenah, serta lebih rajin melihat dan menjawab keluhan masyarakat lewat media sosial platform facebook di grup konsultasi pelayanan publik pemerintah kota Bitung (KP3B), karena masih banyak dinas yang tidak berani menjawab keluhan masyarakat,” ujar Wali Kota.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Hengky Honandar Sekretaris Daerah Kota Bitung Dr Audy Pangemanan M.SI para Asisten Pemkot Bitung, para Kepala OPD di lingkup Pemkot Bitung, Camat se-Kota Bitung.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *