Mitra, Sulutreview – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen, mulai dilaksanakan di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dengan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat
Pemberitahuan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Mitra Sarah Kindangen, melalui surat edaran nomor 421.1/420/641, tanggal 9 Maret 2022, yang ditunjukan kepada setiap sekolah SD maupun SMP bersama sekolah PAUD di Mitra
Dijelaskannya, pembukaan kembali PTM 100 persen, setelah pihaknya mengadakan pertemuan bersama Satgas Covid-19 Kabupaten Mitra
“Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dihentikan dan diganti kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi sekolah yang guru dan tenaga pendidikan sudah mendapat vaksinasi dosis 2 lebih dari 80 persen,” jelasnya
Adapun kata dia, untuk mencegah penularan Covid-19, semua pelaksanaan kegiatan harus tetap mematuhi protokol kesehatan ketat
“Untuk durasi pembelajaran yaitu, setiap kelas maksimal 6 jam per lima hari sekolah. Setiap Kepala sekolah harus mengawasi pelaksanaan kegiatan PTM, serta melaporkan jika ada kejadian ke satuan tugas, pemerintah setempat, tenaga kesehatan melalui puskesmas terdekat,” bebernya
Ia pun meminta kepada setiap Kepala Sekolah untuk dapat bekerjasama dengan orang tua, pemerintah setempat, serta petugas kesehatan untuk mempercepat pemberian vaksinasi kepada siswa
“Diharapkan agar setiap sekolah dapat mematuhi segala aturan yang tertuang dalam surat edaran,” pungkasnya. (***)













