Mitra, Sulutreview – Billing Management (Billman), adalah pekerjaan Pengelolaan Pelanggan yang meliputi Pembacaan dan Pencatatan angka kWh Meter, Pengendalian Piutang yang bersifat edukasi maupun melaksanakan pemutusan sementara dan Penataan Data Pelanggan dan Jaringan
Petugas PLN ini juga dikenal sering melaksanakan tugas untuk mencabut meter listrik para pelanggannya yang telah melewati batas waktu pembayaran. Kehadirannya seringkali mendapat cibiran karena dinilai arogan oleh sebagian warga
Profesi inilah yang kemudian melekat pada petugas PLN Ratahan asal Desa Wongkai Lendy Wahongan untuk menghidupi keluarganya. Meski harus bekerja dengan potensi resiko yang cukup tinggi, namun ia tetap bersemangat menjalaninya
“Namanya juga dunia kerja. Kita harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Meskipun itu penuh dengan resiko,” jelas Lendy kepada media ini, Jumat (11/03/2022).
Adapun dalam menjalankan tugasnya sebut dia, banyak saja drama yang terjadi. Mulai dari yang ngamuk sampai marah marah yang tak jelas, karena masyarakat banyak yang tidak mengetahui bahwa meter itu merupakan aset dari PLN dan bukan milik pribadi atau perorangan
“Meski begitu adapula yang baik bahkan sampai menawarkan minum dan makan,” bebernya lagi
Diketahui, sesuai Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL), ada konsekuensi yang akan diterima jika pelanggan lalai untuk melaksanakan kewajibannya. Jika melewati batas waktu pembayaran, yaitu tanggal 20, maka PLN berhak untuk melakukan pemutusan sementara
“Jika 60 hari sejak dilakukan pemutusan sementara pelanggan belum melunasi tagihannya, maka PLN berhak melakukan pembongkaran rampung. Nah ini yang sering kami lakukan dan kerap kali mendapat pertentangan dari sejumlah masyarakat,” kata dia
Tambahnya lagi, pada prinsipnya petugas PLN yang datang ke rumah pelanggan beriktikad baik untuk memberikan surat penagihan kepada pelanggan untuk tagihan rekening listrik.
“Dalam menjalankan tugas pelayanan terhadap pelanggan, senantiasa kami selalu mengedepankan sikap profesional dan kepatuhan terhadap prosedur serta aturan,” jelasnya
Ia pun sedikit berpesan kepada pelanggan listrik pascabayar untuk membayar tagihan di awal bulan agar lebih nyaman dalam menggunakan listrik.
“Hal ini mengingat banyak kasus insiden layanan listrik terganggu karena bermula dari kelalaian membayar tagihan listrik,” tandasnya. (***)













