Bitung, Sulutreview.com– Kelurahan Tewaan Kecamatan Ranowulu Kota Bitung Sulawesi Utara (Sulut) yang biasanya aman-aman saja Tiba-tiba bergejolak mendadak ramai.
Terpantau wartawan, terlihat puluhan warga Tewaan sejak pukul 09:00 WITA Jumat (18/02/2022) pagi, mendatangi kantor Lurah Tewaan. Puluhan warga, membawa sejumlah kertas karton yang bertuliskan keputusan Lurah dan LPM tidak berpihak masyarakat kecil, sampai ada yang bertuliskan copot Lurah.
Diketahui pada tuntutan warga, menyuarakan tentang adanya aturan baru dari pihak Lembaga Pemasyarakatan Masyarakat (LPM) setempat yang sudah tidak membolehkan warga Tewaan yang merantau kemudian meninggal tidak bisa lagi menguburkan jasadnya di Tewaan.
Hal inilah yang diduga menjadi gejolak baru bagi masyarakat Tewaan. Untuk itu mereka meminta Lurah dapat merevisi kembali akan aturan tersebut.
Meyti Kolondam salah satu warga yang berorasi kepada sejumlah wartawan mengatakan bahwa intinya Ia dan sebagian warga memprotes aturan baru dari LPM yang mana telah tidak memperkenankan warga Tewaan yang merantau atau yang sudah tinggal diluar Tewaan yang ketika meninggal sudah tidak bisa dikuburkan di Tewaan.
“Ini yang kami sesali, kok baru skarang ada aturan demikian. Kenapa lalu-lalu tidak ada aturan ini. Sebab ini adalah budaya turun temurun kasian kan ada warga Tewaan asli yang merantau atau tinggal contohnya di Jakarta, kemudian tidak mo minta-minta keluarga mereka meninggal ingin dikuburkan disini kemudian tidak diperkenankan. Ini kan sangat mempihatinkan,” ujar Meyti.
Meyti juga mengatakan, bahwa di wilayah lain pasti tidak demikian. “Tidak ada intrik politis lain yang melatarbelakangi aksi spontanitas kami ini. Intinya hanya itu permintaan kami revisi kembali aturan tersebut,” tandasnya sembari mengatakan bahwa aspirasi ini guna mempertahankan budaya warga Kelurahan Tewaan.
Sementara itu, Lurah Tewaan Stevie Makahanap Mangalo SE Ak mengatakan bahwa secara kapasitas Ia tidak mau campur soal urusan LPM, karena itu hanya pengurus LPM yang lebih tahu.
Sementara itu, usai orasi di depan Kantor Lurah dilakukan. Tiba-tiba jajaran Babinsa dan pihak Polsek Ranowulu menyampaikan agar perwakilan warga untuk dapat masuk membicarakan hal tersebut di dalam kantor Lurah bersama warga agar mendapat suatu kesimpulan.
Didalam ruangan sempat terjadi debat kusir, namun pada akhirnya. Usulan warga, akan dilakukan rapat kembali dengan pihak LPM untuk mencari solusi terbaik.
Usai dilakukan rapat kemudian beberapa warga langsung pulang dan kondisi di kantor Lurah Tewaan dan sekitarnya kembali normal aman dan lancar.(zet)













