PATIENT SAFETY
Penulis : Micheel Margaretha Rumokoy
Dosen Pengampuh : Erna Rochmawati, SKp., Ns., MNSc., MMed., Ed., PhD
Definisi ] Tujuan ] Aspek/Hukum ] Isu Terkait Patient Safety ] Langkah-langkah Patient Safety ] Sasaran Patient Safety ] Standar Penilaian Patient Safety.
Sistem Keselamatan Pasien (SKP) adalah :
Suatu sistim dimana Rumah Sakit memberikan asuhan kepada pasien secara lebih aman, mencegah cedera akibat kesalahan kerena melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan.
TUJUAN
- Terciptanya budaya keselamatan pasien di rumah sakit
- Meningkatnya akuntabilitas rumah sakit terhadap pasien & masyarakat
- Menurunnya kejadian tidak diharapkan (ktd) di rumah sakit
Kenapa di rumah sakit?
…banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta jumlah pasien dan staf Rumah Sakit yang cukup besar, merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan
LEGAL ASPEK HUKUM
KESELAMATAN PASIEN SEBAGAI ISU HUKUM
UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
Pasal 53 terkait pelayanan kesehatan “Pelaksanaan pelayanan kesehatan harus mendahulukan pertolongan keselamatan nyawa pasien dibanding kepentingan lainnya”
Pasal 58 terkait perlindungan pasien
(1) “Setiap orang berhak menuntut ganti rugi terhadap seseorang, tenaga kesehatan, dan/atau penyelenggara kesehatan yang menimbulkan kerugian akibat kesalahan atau kelalaian dalam Pelkes yang diterimanya.”
(2) “…..tidak berlaku bagi tenaga kesehatan yang melakukan tindakan penyelamatan nyawa atau pencegahan kecacatan seseorang dalam keadaan darurat.”
KEBIJAKAN YANG MENDUKUNG KESELAMATAN PASIEN
UU no 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
• Pasal 43 UU No.44/2009
(1) “RS wajib menerapkan standar keselamatan pasien”
2)” Standar keselamatan pasien dilaksanakanmelalui pelaporan insiden, menganalisa, dan menetapkan pemecahan masalah dalam rangka menurunkan angka kejadian yang tidak diharapkan”
3) “RS melaporkan kegiatan keselamatan pasien kepada komite yang membidangi keselamatan pasien yang ditetapkan oleh menteri”
4) ”Pelaporan insiden keselamatan pasien dibuat secara anonym dan ditujukan untuk mengoreksi system dalam rangka meningkatkan keselamatan pasien
• Permenkes No 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien
• Mengatur tentang:
• Definisi keselamatan kerja dan insiden keselamatan pasien
• Komite nasional keselamatan pasien
• Penyelenggaraan keselamatan pasien (standar, tujuh langkah menuju, dan sasaran keselamatan pasien)
•Insiden keselamatan pasien(definisi, penanganan insidensi)
• Penanganan sentinel /KTD yang berdampak luas/nasional
ISU TERKAIT PATIENT SAFETY
1. Masalah komunikasi
• Verbal atau non verbal antara staf atau antara staf & pasien
• Komunikasi tepat waktu & dapat diandalkan saat pemberian hasil pemeriksaan yang kritis
2. Arus informasi yang tidak adekuat
• Ketersediaan informasi yg kritis saat akan merumuskan keputusan penting
• Informasi penting tidak disertakan pada saat pasien ditransfer
3. Masalah SDM
• Tidak mempunyai pengetahuan yang adekuat
• Gagal mengikuti kebijakan, SPO & prosedur
4. Hal yg berhubungan dgn pasien
• Pengetahuan pasien kurang adekuat
• Kegagalan memperoleh/memahami inform concent ISU TERKAIT PATIENT SAFETY
5. Pola/alur kerja sdm
• Dokter, perawat & staf lain sibuk karena tenaga kurang memadai
• Pengawasan/supervisi kurang mamadai
6. Kegagalan tehnis
• Kegagalan alat : pompa infus, monitor
• Kegagalan alat tidak teridentifikasi secara tepat
• Komplikasi/kegagalan implant
7. Kebijakan & prosedur yang tidak adekuat
• Tidak adanya SPO atau SPO tidak adekuat
SASARAN KESELAMATAN PASIEN
- Mengidentifikasi pasien dengan benar
- Meningkatkan komunikasi yang efektif
- Meningkatkan keamanan obat – obatan yang harus diwaspadai
- Memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasein yang benar
- Mengurangi resiko infeksi akibat perawatan Kesehatan
- Mengurangi resiko cedera pasien akibat jatuh
STANDAR PATIENT SAFETY
Hak pasien
Mendidik pasien dan keluarga
Keselamatan pasien dan asuhan berkesinambungan
Penggunaan metoda – metoda peningkatan kinerja, untuk melakukan evaluasi dan meningkatkan keselamatan pasien
Peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien
Mendidik staf tentang keselamatan pasien
Komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.
TUJUH LANGKAH MENUJU KESELAMATAN PASIEN
- Membangun kesadaran akan nilai Keselamatan Pasien
- Memimpin dan mendukung staf
- Mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko
- Mengembangkan sistem pelaporan
- Melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien
- Belajar dan berbagi pengalaman tentangKeselamatan Pasien
- Mencegah cedera melalui implementasi sistemKeselamatan Pasien
• Permenkes No 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien
Pedoman, Standar Operasional Prosedur, Monitoring Dan Evaluasi Komite nasional keselamatan kerja dan Tiap Faskes/RS.(*)














