Tomohon, Sulutreview.com – Pemerintah Kota Tomohon bersama jajaran mengikuti entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Utara (Sulut), Selasa (25/1/2022).
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi menjelaskan pihaknya akan memulai pemeriksaan LKPD. Karena hal itu telah menjadi agenda tetap sebagaimana yang dilaksanakan setiap tahunnya.
“BPK hadir dalam pemeriksaan atas laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah, dalam pemeriksaan pendahuluan kami akan melakukan pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Jangka waktu pemeriksaan bervariasi 40 hari kalender, 42 hari dan 45 hari kalender.
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dan komunikasi yang efektif agar pelaksanaan pemeriksaan ini berjalan lancar,” tukasnya.
Usai mengikuti pertemuan yang digelar BPK melalui video conference, Walikota Tomohon Caroll Senduk SH, dari ruang kerjanya bersama dengan unsur terkait, siap mendukung penuh proses pemeriksaan yang akan dilaksanakan. Khususya berkaitan dengan pemeriksaan pendahuluan atas LKPD provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 dan pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengentasan kemiskinan dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021.
“Tentunya kami siap dan mendukung sepenuhnya akan proses pemeriksaan ini.
Kami selalu proaktif dalam menyediakan berbagai dokumen yang nantinya akan diperiksa oleh pihak BPK sehingga bersama berharap pemeriksaan ini akan berjalan lancar,” tegas Caroll.
Vidcon diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut diwakili Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw.
Ikut mendampingi Walikota dalam vidcon tersebut, Sekot Edwin Roring SE ME, Asisten Perekonomian Ir Enos Pontororing MSi, Asisten Umum Drs O D S Mandagi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi.(chichi)













