Kejari Serius Bongkar Kasus Bantuan di Batu Putih, Mantan Kadis Perdagangan Bitung Tiba-Tiba Dipanggil

Adri Mewengkang (kiri) saat keluar dari kantor Kejari. Kajari Bitung Frenkie Son (kanan)

Bitung, Sulutreview.com– Kejaksaan Negeri Bitung, nampaknya tidak tinggal diam, untuk mengusut tuntas membongkar kasus dugaan penyalahgunaan bantuan Pemerintah berupa mesin Cold Starage yang ada di Kelurahan Batu Putih sejak tahun 2005 silam.

Pasalnya, setelah melakukan pemanggilan kepada seorang anggota DPRD Bitung yaitu Bapak Nabsar Badoa M.SI yang juga selaku Ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Bitung.

Kali ini, pihak Kejari Bitung kembali lagi menghebohkan warga Bitung, dengan melakukan pemanggilan kepada mantan pejabat di Kota Bitung yaitu Drs Adri Mewengkang yang diduga, diperiksa keterkaitan dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah berupa Cold Storage di Kelurahan Batu Putih.

Terpantau sejumlah wartawan, kedatangan mantan Kadis Perdagangan dan Perindustrian itu sekira pukul 09:15 WITA pada Selasa (25/01/2022) dengan menggunakan mobil Ayla warna hitam dengan Nomor Polisi DB 1813 CC dan keluar sekitar pukul 10.29 Wita dari ruangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bitung, Frenkie Son SH MM MH.

Diperiksanya mantan Kadis Perdagangan Bitung di era Wali Kota Alm Milton Kansil ini, memberikan signal lampu merah yakni sangat gawat bahwa kasus bantuan pemerintah ini bukanlah kasus kacangan/sepele ataupun biasa saja. Namun dapat menjadi Big Case (kasus yang besar) dalam penanganan Kejari di tahun 2022 ini.

Apalagi keseriusan Kejari untuk mencabik-cabik, kasus ini sampai keakar-akarnya ditunjukan lewat atensi khusus Kepala Kejaksaan Frenkie Son SH MM MH yang memimpin langsung pemeriksaan setiap target yang dipanggilnya yang saat ini sudah 2 orang yaitu pertama Nabsar Badoa kedua Adri Mewengkang yang diduga terkait dalam kasus bantuan pemerintah di Keluarahan Batu Putih.

Hal ini ditandai, pada pemanggilan Adri Mewengkang pada pemeriksaanya di dalam kantor Kejaksaan dipimpin langsung Frenkie bersama sejumlah Jaksa yang menandakan kasus ini bukan asal-asalan belaka yang kuat dugaan bakal menyeret lagi mantan-mantan pejabat atau ASN di Kota Bitung dahulu.

Pada pemanggilan Adri Mewengkang ini. Frenkie Son CS melakukan pemeriksaan yang diduga melontarkan pertanyaan-pertanyaan selama hampir 1 jam lebih.

Usai diperiksa, Adri tak banyak bicara dan lebih banyak diam tidak seperti sebelumnya, sangat vokal di media memberikan pernyataan soal kasus yang ikut menyeret anggota DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa tidak bermasalah.

Ditanya sejumlah Wartawan soal kedatangan dirinya apakah masih ada hubungannya dengan kasus Nabsar, Adri hanya menjawab singkat.

“Tanya jo pa Kajari,” katanya seraya terus berjalan keluar di halaman Kejaksaan.

Bahkan saat ditanya ada berapa pertanyaan dan ditanya soal apa saja, ia tetap menjawab singkat. “Kita so lupa,” katanya.

Sementara itu, Kajari Frenkie Son langsung menerima kedatangan wartawan dan langsung mendengar apa yang menjadi pertanyaan media yang sudah lama, bertengger menunggu di depan Kantor Kejari, untuk menanti berita yang supper hot trending di Kota Bitung saat ini soal dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah di Batu Putih tersebut.

Kendati demikian, Frenkie Son belum mau menjelaskan sedetail soal maksud dan tujuan di pangggilnya Adri Mewengkang ini, yang mungkin saja akan menanti saat yang tepat sebab statusnya masih dalam penyelidikan (Lidik).

“Minta maaf rekan-rekan wartawan, seperti biasa jika masih lidik, kami belum mau berkomentar lebih,” singkat Frenkie.

Tentu dengan adanya hal ini, kita akan menunggu lagi kejutan-kejutan Kejari Bitung untuk menuntaskan kasus ini secara terang menderang. Semoga.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *