Manado, Sulutreview.com – Pemerintah Kota Manado mengingatkan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) agar turut mensukseskan program pemerintah terkait Vaksinasi Covid-19.
Pasalnya, khusus Penerima Bantuan Iuran (PBI) saja, tercatat ada 42 ribu orang yang belum divaksin.
Walikota Manado Andrei Angouw melalui Kepala Dinas Sosial Sammy Kaawoan menegaskan bahwa hal itu dilakukan, dalam upaya mempercepat program vaksinasi, setiap masyarakat penerima program bantuan pemerintah agar segera melakukan vaksinasi. Bagi yang tak mengindahkan bakal dikeluarkan atau dicoret.
“Diimbau kepada para penerima PBI dari Pemkot Manado yang belum divaksin agar segera mengikuti program vaksinasi. Jika hingga batas 24 Januari belum mengikuti vaksinasi minimal dosis pertama, akan dikeluarkan dari nama penerima bansos,” tegas Kaawoan, Jumat (7/1/2022).
Hal senada juga ditegaskan Kadis Kominfo Erwin Kontu. Dia mengatakan, berdasarkan petunjuk walikota, Dinas Kominfo turut mensosialisasikan percepatan vaksinasi dan akan mengambil langkah tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan program pemerintah.
“Karena ini untuk kepentingan bersama. Yang tidak mau divaksin berarti tidak punya rasa empati untuk melindungi orang lain di sekitar. Itu juga berarti kalau tidak mau divaksin berarti tidak peduli dengan kesehatan diri sendiri dan orang lain,” tukasnya.(srv)













