‘Dikurung’ Kejaksaan Selama Satu Jam, Akhirnya Nabsar Badoa Jelaskan Hal Ini

Bitung, Sulutreview.com– Awal tahun 2022, pihak Kejaksaan Negeri Bitung kembali mulai ramai. Hal ini dikarenakan adanya seorang anggota DPRD Bitung yang juga ketua Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yaitu Nabsar Badoa M.SI terlihat masuk di kantor Kejaksaan Bitung.

Diduga kuat, pemicu dipanggilnya Nabsar Badoa ini dikarenakan adanya proyek Cold Storage yang berada di Kelurahan Batu Putih sejak tahun 2002 silam.

Terpantau wartawan, kedatangan Nabsar Badoa di kejaksaan menggunakan mobil Toyota Fortuner warta putih dengan nomor polisi DB 1920 QC dan masuk kedalam ruang pemeriksaan.

Ada sekira hampir 1 jam, Nabsar Badoa ‘dikurung’ didalam kantor Kejaksaan untuk dimintai keterangan yang diduga terkait bantuan pemerintah soal keberadaan Cold Storage tersebut.

Usai dimintai keterangan di Kejaksaan, Pria berkacamata ini langsung diwawancarai oleh kalangan wartawan yang sudah lama bertengger di depan kantor Kejaksaan menunggu untuk bersiap mewawancarai sosok Pengusaha Perikanan ini.

Kepada wartawan, Nabsar mengatakan bahwa kedatanganya di Kejaksaan bukan untuk diperiksa, melainkan hanya dimintai keterangan terkait dengan dinas Perindustrian yang memberikan hibah bantuan yaitu Pabrik Es yang ada di Kelurahan Batu Putih pada tahun 2010.

Ditanya keterlibatannya dalam bantuan ini, Nabsar mengatakan bahwa mereka (dinas perindustrian red) meminta bantuan kepadanya untuk mengelola Cold Storage tersebut.

Wartawan pun mencecar, apa sih yang menjadi masalah dalam pengelolaan Cold Storage tersebut?

Nabsar menjawab bahwa sebenarnya disini tidak ada yang masalah. “Saya hanya minta keterangan saja, kapasitas saya bukan saksi namun hanya memberikan keterangan saja,” jelas Nabsar.

Jadi sambung Nabsar bahwa saat mesin cold storage dialihkan kepadanya, pada tahun 2010

“Akan tetapi saat itu, mesinya sudah rusak es batunya sudah tidak bisa pakai dan kemudian saya perbaiki lagi. Namun skarang mesinya sudah tidak jalan, barang rusak saya tak ambil, hanya mini cold storage saja yang jalan. Jadi ada 2 item yaitu mini cold storage dan mesin es batu,” katanya.

Usai Nabsar menjelaskan Ia langsung pamit dan bergegas menaiki mobilnya dan pergi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MH MM menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih terkait pemanggilan Nabsar, karena masih proses lidik.

“Masih lidik, jadi belum bisa berikan pernyataan lebih ke kawan-kawan,” kata Frenkie.

Ditanya soal bantahan Nabsar soal pemanggilan dirinya bukan terkait pemeriksaan, Frenkie hanya tertawa.

“Terus dia (Nabsar, red) datang kemari untuk apa?,” jelasnya dengan menunjukan mimik muka yang serius.(zet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *