Ranperda APBD 2022 Kota Tomohon Diparipurnakan

Ranperda APBD 2022 disetujui oleh DPRD KotabTomohon. Foto : ist

Tomohon, Sulutreview.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 Kota Tomohon masuk dalam agenda paripurnakan DPRD Kota Tomohon, di Balai Pertemuan Umum, Kelurahan Tumatangtang Satu , Sabtu (18/12/2021).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA, dan Erens Kereh, AMKL.

Turut hadir Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE. ME, anggota DPRD Kota Tomohon, mewakili Komandan Kodim 1302/Minahasa Perwira Penghubung Tomohon Mayor Inf. Vino Onibala S.Pt, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH pada pendapat akhirnya menyampaikan
terima kasih sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kota Tomohon sebagai mitra kerja yang senantiasa bersama dengan pemerintah daerah memastikan pemerintahan berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya di Kota Tomohon.

“Hari ini kita akan menandatangani kesepakatan mengenai Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2022, setelah tahapan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD Kota Tomohon bersama tim anggaran pemerintah daerah telah dapat diselesaikan dengan baik,” kata Senduk.

Dinamika yang dihadapi merupakan hal yang biasa dalam memastikan berjalannya demokrasi di daerah. Di mana ada perbedaan pendapat, kritik dan saran yang kritis serta usulan dan masukan yang berharga bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tentunya kami mengapresiasi semuanya itu, karena melalui hal tersebut kita semua membuktikan kepada masyarakat betapa besar kepedulian kita baik pemerintah dan DPRD dalam upaya memajukan Kota Tomohon yang kita cintai bersama ini,” tukasnya kembali.

Secara umum dia juga menyampaikan postur APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2022 yang telah kita sepakati bersama, yakni.

  1. Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 sebesar Rp. 624.279.082.698,-
  2. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp. 677.000.975.540,-
  3. Pembiayaan netto sebesar Rp. 52.721.892.842,- yang diperuntukkan untuk menutupi defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah.

Pada kesempatan ini, juga disampaikan yang setinggi-tingginya kepada para pimpinan DPRD dan para pimpinan fraksi-fraksi DPRD yang ada, serta seluruh anggota DPRD Kota Tomohon, atas upaya kerja keras dalam rangka mewujudkan Kota Tomohon yang semakin maju kedepannya.

“Harapan kita bersama tentunya melalui APBD Kota Tomohon tahun 2022 dapat memastikan segala yang telah kita rencanakan berjalan dengan optimal,” tandasnya.(srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *