Tomohon, Sulutreview.com – Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi MAP membuka kegiatan Fasilitasi Keprotokolan Pemerintah Kota Tomohon.
Mandagi mengungkap bahwa sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 2010 tentang keprotokolan, protokol bertujuan untuk memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapih, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
“Untuk menjadi protokol, harus memiliki pengetahuan dan pemahaman dasar mengenai konsep pelayanan dan mampu memberikannya sesuai dengan pedoman dan kebiasaan organisasi. protokol ini penting karena merupakan implementasi bagi pejabat publik dan asn dalam pelaksanaan tugas kedinasan dan bermasyarakat,” ujarnya pada kegiatan bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Tomohon ini digelar di aula Lantai 3 Mall Pelayanan Publik, Kamis (2/12/2021).
Protokol, sebutnya, harus memiliki sifat dan sikap percaya diri, dapat mengontrol emosi, memiliki bahasa tubuh yang baik, dan membuat impresi atau kesan pertama yang baik.
“Dalam pengaturan keprotokolan diperlukan efektifitas pengaturan kegiatan pimpinan dalam acara resmi. sehingga membutuhkan koordinasi dan sinergitas dalam pengaturan keprotokolan pejabat pemerintah yang optimal,” tukasnya.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) keprotokolan Kota Tomohon dilakukan melalui peningkatan kompetensi.
“Untuk meningkatkan pelayanan prima maka petugas protokol harus terus dibekali dengan pedoman teknis agar pelayanan keprotokolan diharapkan semakin profesional, proporsional dan optimal,” ucap Mandagi sambil menambahkan pengaturan mengenai tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan telah diatur dalam aturan.
“Tugas pokok protokol dalam penyelenggaraannya adalah memberikan informasi yang tepat kepada pimpinan dan mengatur kelancaran suatu kegiatan pimpinan termasuk di dalamnya seorang pembawa acara atau MC yang memegang peranan penting terhadap jalannya suatu acara,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Prokopim Christo Kalumata SSTP dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah Kota Tomohon tentang keprotokolan, sehingga dapat memberi bekal keterampilan dan meningkatkan kualitas tugas protokol dalam berbagai acara kegiatan pemerintahan.
“Manfaat dari kegiatan ini yaitu untuk menambah wawasan tentang keprotokolan, untuk meningkatkan keterampilan aparatur Pemkot Tomohon dalam penyelenggaraan kegiatan yang akan berjalan secara tertib, rapi, lancar dan teratur dalam rangka peningkatan pelayanan dan mencapai citra dan nama baik Pemerintah Kota Tomohon, serta untuk terciptanya hubungan baik antara instansi pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan, para Lurah, Sekretaris Kelurahan dan Staf Kelurahan se- Kota Tomohon.(srv)






