Bitung, Sulutreview.com- Jajaran dunia pendidikan di Kota Bitung diingatkan agar menghindari Pungutan Liar (Pungli) yang membebani kalangan siswa.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bitung Frenkie Son SH MH pada acara rapat dengan jajaran Kepala Sekolah (Kepsek) SD yang digagas oleh Dinas Pendidikan di Tribun kantor Wali Kota
Rapat tatap muka ini, dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pendidikan Eugenie Mantiri SP.d dan jajaran pimpinan di Dinas Pendidikan.
Kajari Frenkie Son SH MH dalam penyampaianya mengingatkan agar Kepsek jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan yang dapat membebani siswa.
“Ingat penanggungjawab anggaran seperti dana Bantuan Operational Sekolah (BOS) adalah Kepsek. Jangan sampai pada pengunaanya melanggar aturan yang disalahkan pasti Kepseknya,” ujar Frenkie.
Apalagi terkait adanya kabar ada sekolah yang membebani siswa soal disuruh bawa makanan. “Hal ini juga harus diminimalisir,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Dra Eugenia Mantiri SP.d mengatakan bahwa apa yang disampaikan Bapak Kajari Frenkie Son SH MH, agar dapat ditaati agar supaya dapat terhindari dari jeratan hukum.
Sementara itu pada pantauan wartawan, usai Kajari memberikan sosialisasi. Sejumlah Kepsek baik SD dan SMP aktif memberikan pertanyaan kepada Kajari seputar kondisi disetiap sekolah dan tatacara pengelolaan dan apa-apa saja tips untuk dapat terhindar dari hal-hal yang bisa bermuara pada persoalan hukum.(zet)













