Tomohon, Sulutreview.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, S.E. membuka Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota Melalui SIINas (Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional) di AAB Guest House Tomohon, Jumat (26/11/2021).
Kepada peserta utusan dari setiap kelurahan se- Kota Tomohon, Lumentut mengatakan bahwa dalam menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan sebagai dasar pembangunan industri nasional, maka diperlukan dukungan data dan informasi industri yang akurat, lengkap dan terkini.
Oleh karena itu Kementerian Perindustrian telah membangun suatu SIINas berdasarkan Undang-undang nomor 3 tahun 2014 di mana dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada Menteri Perindustrian, gubernur dan bupati/walikota (pasal 64 ayat 1).
Laporan data industri dimaksud disampaikan melalui aplikasi SIINas demikian juga bagi pemerintah daerah dalam hal ini gubernur, bupati/walikota harus menyampaikan laporan hasil. oleh karena itu setiap perusahaan diharuskan mampu menggunakan aplikasi siinas dengan memiliki akun SIINas yang dapat dilakukan secara daring.
“Kami berharap agar para pelaku usaha industri di Kota Tomohon agar setelah mengikuti sosialisasi ini dapat mengimplementasikannya yaitu dengan mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala,” katanya.
Membangun Industri Kecil dan Menengah (IKM) mengandung makna transformasi yaitu adanya perubahan kearah pembentukan masyarakat industri yang tangguh dan maju. apalagi di era industri 4.0, digitalisasi industri sangatlah penting.
“Pemerintah Kota Tomohon melaksanakan kegiatan ini, untuk menggairahkan kembali dunia usaha sekaligus membantu IKM untuk terus bergerak maju,” tukasnya.
Lumentut mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha industri di Kota Tomohon agar mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala.
Hadir sebagai narasumber Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw, M.Si., Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong, S.STP., MAP., Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Industri Kecil Menengah Disperindag Provinsi Sulawesi Utara dan Staf Statistik Produksi Badan Pusat Statistik Tomohon Ibu Zasya Safitri.(srv)






