Rapat Paripurna DPRD Sulut Tetapkan Ranperda APBD 2022

Gubernur Olly Dondokambey dan Ketua DPRD Fransiscus Andi Silangen hadir pada rapat paripurna penetapan Ranperda APBD 2022. Foto : istimewa

Manado, Sulutreview.com – Ketua DPRD Sulut, dr Fransiskus Andi Silangen memimpin langsung rapat paripurna dalam rangka menetapkan Program Penetapan Peraturan Daerah (Propemperda) dan pengambilan keputusan terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat paripurna, Rabu ( 17/11/2021).

Ketua Pansus Propemperda, Careig Runtu, dalam sambutannya menyampaikan, program Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah yang dilakukan secara terencana, terpadu dan sistimatis, yang dilaksanakan untuk jangka waktu satu tahun.

Propemperda, lanjutnya disusun berdasarkan skala prioritas dan ditetapkan sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disahkan  dengan pengertian bahwa pembentukan Perda tersebut sudah menjadi niat atau rencana pemerintahan daerah yang dipadukan dalam wadah Prompeperda.

Usai Ketua Propemperda menyampaikan laporannya di lanjutkan dengan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut yang di bacakan oleh anggota DPRD Sulut, Dr Toni Supit SE, MM.

Supit mengatakan laporan yang merupakan hasil pembahasan yang berisikan bahan masukan bagi pemerintah untuk kemajuan
Sulawesi Utara ke depan yang memuat hasil pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Pemerintah Daerah serta pendapat akhir fraksi.

“Oleh sebab itu di ucapkan terima kasih
atas segala upaya dan kerja keras pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara sehingga pembahasan tersebut dapat
berjalan dengan baik,” ucap Toni Supit.

Dia juga menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah, di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven OE Kandow.

“Kami memberikan apresiasi atas sikap responsif dan kooperatif dalam memberikan masukan, data dan informasi sehingga Badan Anggaran DPRD bersamaTAPD Provinsi Sulawesi Utara dapat menyelesaikan pembahasan dengan cepat dan tepat, singkat, berlandaskan norma dan aturan perundang- undangan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Olly Dondokambey dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, atas penyelenggaraan Rapat Paripurna dengan dua agenda sekaligus.

Menurut Olly, kedua agenda penting ini adalah tonggak semua dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di tahun 2022 mendatang.

”Saya hormati perwujudan dari Propemperda Provinsi memang memberi pengaruh besar dan mampu menjawab persoalan-persoalan dalam proses tumbuh kembang daerah. Karena itu, menjadi harapan, keseluruhan Propemperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022, dapat terealisasi,” sebutnya sembari menambahkan bahwa nantinya dapat membawa progres terhadap pembangunan di daerah ini pada tahapan yang lebih maju.

“Sehingga akan membawa Sulawesi Utara semakin maju dan sejahtera,” terang Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Pada kesempatan itu, dia meminta pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara turut mengawal Propemperda Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022 serta membahas setiap rancangan Perda dan  menyempurnakan lewat kajian-kajian komprehensif, untuk kemudian dapat disepakati bersama, sebagaimana ditunjukkan dalam proses pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilakukan pengambilan keputusan.

”Setelah melewati proses pembahasan yang cukup panjang, telah disepakati bersama muatan dalam APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022. Saya bersama Wakil Gubernur memantau dengan seksama bahwa proses pembahasan APBD Tahun 2022 berjalan secara dinamis dan komprehensif, namun tetap dalam bingkai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Olly.

Olly juga mengtakan bahwa dalam pembahasan, telah melakukan beberapa penyesuaian, serta memperhatikan prospek dan berbagai aspek antara lain seperti APBD yang masih akan ditujukan untuk penanganan maupun pengendalian, dan penyelesaian pandemi Covid-19. Terutama untuk suksesnya pelaksanaan vaksinasi, untuk pemulihan ekonomi di dalamnya pengembangan UMKM dan pariwisata, serta pelaksanaan program Jaring Pengaman Sosial.

Seperti diketahui APBD Provisi Sulawesi Utara tahun anggaran 2022 yang disepakati eksekutif dan legislatif meliputi total Pendapatan Daerah sebesar Rp.4.000.115.968.022,-(Empat Triliun, Seratus Lima Belas Juta, Sembilan RatusEnam Puluh Delapan Ribu, Dua Puluh Dua Rupiah).

Total Belanja Daerah sebesar Rp.3.817.647.909.769,-(Tiga Triliun, Delapan Ratus Tujuh Belas Miliar, Enam Ratus Empat Puluh Tujuh Juta, Sembilan Ratus Sembilan Ribu, Tujuh Ratus Enam Puluh Sembilan Rupiah).

Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp.35.000.000.000,- (Tiga Puluh Lima Miliar), dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.217.468.058.253,- (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Empat Ratus Enam Puluh Delapan Juta, Lima Puluh Delapan Ribu, Dua Ratus Lima Puluh Tiga Rupiah).

Selanjutnya RAPBD itu ditandatangani tiga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Gubernur Sulut.

Penetapan ini dilakukan setelah melalui pembahasan alot dan penuh dinamika antara Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sulut.(Advetorial DPRD Sulut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *